Berita

BNN Sita 100 Kg Sabu di Aceh, Satu Pelaku Berhasil Dibekuk

Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Aceh. Dalam operasi gabungan yang dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) malam, seorang pelaku berinisial MZ (28) berhasil ditangkap beserta barang bukti sabu seberat 100 kilogram.

Kronologi Pengungkapan

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima BNN mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Informasi tersebut diterima pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

“BNN RI memperoleh informasi awal dari Analis Intelijen bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh,” ujar Suyudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/1/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, BNN berkolaborasi dengan tim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Penangkapan Pelaku dan Penyitaan Barang Bukti

Tim gabungan kemudian berhasil mengamankan seorang pria bernama Muzakir (28), warga Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Dari tangan tersangka, petugas menyita sebuah mobil Toyota Rush berwarna hitam yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

“Tim Gabungan berhasil mengamankan 1 mobil jenis Toyota Rush warna hitam, yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan didapati 1 orang pria yang membawa 5 karung warna kuning yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam mobil tersebut,” jelas Suyudi.

Setiap karung berisi 20 bungkus sabu dengan berat masing-masing 1 kg, sehingga total barang bukti yang disita adalah 100 kg sabu.

Advertisement

Pengembangan Kasus dan Pernyataan Kepala BNN

Tersangka Muzakir beserta barang bukti 100 kg sabu kemudian dibawa ke kantor BNN pusat untuk proses hukum lebih lanjut. BNN menyatakan masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menganalisis barang bukti elektronik yang disita dari pelaku.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan menjadi syarat membangun sumber daya manusia yang unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Suyudi juga menegaskan bahwa narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata kriminalitas. Pengguna narkoba dianggap sebagai korban yang perlu disembuhkan melalui rehabilitasi.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Advertisement