Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan narkoba di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam operasi penggerebekan di sebuah kosan di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Ambon, dua orang pelaku berinisial RP dan LA berhasil diringkus dengan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, dan ketamin yang siap edar.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim Intelijen Deputi Pemberantasan BNN, yang dipimpin oleh Brigjen Suhermanto, segera melakukan analisis terhadap informasi yang diterima.
“Tim kemudian melakukan analisa IT dari nomor target dan memperoleh data diduga kosan target di daerah Grogol,” ujar Brigjen Suhermanto. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut di sekitar Grogol Petamburan, tim BNN berhasil mengidentifikasi salah satu kamar kosan yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku.
Koordinasi pun dilakukan sebelum tim BNN bergerak melakukan penangkapan. Kedua terduga pelaku, Ruslan Pawae dan Lisa Amelia, berhasil diamankan di lokasi.
Barang Bukti yang Disita
Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti narkoba yang cukup signifikan, menunjukkan skala peredaran yang cukup besar. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- 3 Buah handphone
- 40 Butir ekstasi
- 1 Kotak paket berisikan ganja
- 1 Plastik paket berisikan ganja
- 1 Buah cartridge
- 1 Buah plastik besar berisikan sabu
- 6 Buah plastik kecil berisikan sabu
- Timbangan digital
- 1 Buah plastik berisikan ketamin
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke BNN RI untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
BNN: Pemberantasan Narkoba adalah Isu Kemanusiaan
Kepala BNN, Komjen Suyudi, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan menjadi syarat penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Lebih lanjut, mantan Kapolda Banten ini menekankan bahwa masalah narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata masalah kriminalitas. Ia berpendapat bahwa pengguna narkoba adalah korban yang perlu disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan hanya dihukum penjara.






