Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang menghubungkan Aceh dan Medan. Dalam operasi tersebut, tiga orang pria berhasil diamankan petugas beserta barang bukti berupa 200 kilogram ganja kering siap edar.
Kronologi Penangkapan
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Petugas mengamankan tiga orang laki-laki yang mengendarai mobil Toyota Hilux dan Toyota Innova.
Operasi ini merupakan hasil koordinasi antara personel Direktorat Intelijen BNN RI dengan personel Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut. Awal mula pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Tim Analis Subdit IT pada Jumat (30/1/2026) mengenai upaya penyelundupan ganja dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menuju Sumatera Utara.
Setelah menerima laporan, Direktorat Intelijen BNN berkoordinasi dengan BNNP Sumut untuk melakukan surveilans dan penindakan. Anggota BNN memantau pergerakan pelaku yang melakukan pengambilan ganja dari Medan pada Sabtu (31/1/2026) siang. Pelaku diketahui dua kali menjemput ganja kering siap edar di Kabupaten Gayo Lues, yaitu pada Minggu (1/2/2026) dini hari dan Senin (3/2/2026) dini hari, sebelum kembali ke Medan melalui jalur Aceh Timur dan jalan lintas Aceh-Medan.
Temuan Barang Bukti
Saat penangkapan di lokasi kejadian, tim gabungan melakukan penggeledahan terhadap ketiga pelaku dan kedua mobil yang mereka gunakan. Ditemukan delapan buah karung berisi 148 bungkus plastik dilakban warna cokelat, dengan total berat sekitar 200 kilogram, yang diduga kuat berisi daun kering narkotika jenis ganja di dalam mobil Toyota Hilux.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah Deffardo Julianto Sigiro (28 tahun), Yogi Hasibuan (23 tahun), dan Aditya Sembiring (30 tahun). Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan
Dalam kesempatan terpisah, Komjen Suyudi Ario Seto menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan menjadi syarat penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” ujar Suyudi dalam sebuah jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/10) lalu.
Mantan Kapolda Banten itu juga menegaskan pandangannya mengenai narkoba sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata masalah kriminalitas. Menurutnya, pengguna narkoba adalah korban yang memerlukan rehabilitasi, bukan hanya hukuman penjara.






