Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara bersama Polda Sumut berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat sebagai kampung narkoba di kawasan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada Kamis (22/1/2026) siang, sebanyak 19 orang berhasil diamankan petugas.
Operasi Gabungan di Pekan Jumat
Penggerebekan yang menyasar Jalan Serka Ismail, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ini melibatkan tim dari BNNP Sumut, Sat Brimobda Sumut, dan Dit Samapta Polda Sumut. Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran narkoba yang marak di wilayah tersebut.
Lokasi yang digerebek, yang kerap disebut sebagai Pekan Jumat, diduga kuat menjadi pusat peredaran narkoba. Petugas menemukan sejumlah barak yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.
Barang Bukti dan Tersangka
Saat melakukan penggeledahan, petugas gabungan menemukan berbagai barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dan ganja, alat isap atau bong, serta beberapa orang yang diduga sebagai pemakai narkotika. Kesembilan belas orang yang diamankan kini telah dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Identitas para tersangka yang diamankan adalah AW, MA, W, II, RY, CFS, RM, AH, AS, SU, RP, JG, IJ, EP, GU, RH, SA, dan MA. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 14 bungkus plastik berisi sabu dengan total berat 939,59 gram, satu bungkus kertas berisi ganja seberat 6,01 gram, satu unit airsoft gun, enam sekop, uang tunai senilai Rp 3,7 juta, dan empat unit motor.
Penindakan Lanjutan
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan, petugas gabungan juga merobohkan barak-barak narkoba yang ditemukan di lokasi tersebut. Aliran listrik ke barak-barak itu pun diputus, dan sisa bangunan yang telah dibongkar kemudian dibakar untuk mencegah penggunaan kembali.
BNN: Narkoba adalah Isu Kemanusiaan
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, sebelumnya menyatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya pemberantasan narkoba sebagai syarat untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” ujar Suyudi dalam sebuah jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/10/2025).
Mantan Kapolda Banten ini juga menegaskan pandangannya mengenai narkoba sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata masalah kriminalitas.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” tambahnya.






