Sebuah mobil BMW mewah berwarna putih dengan nomor pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menjadi viral di media sosial. Kementerian Pertahanan telah memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa pelat nomor tersebut adalah palsu dan tidak sah.
Klarifikasi Kemhan Terkait Pelat Dinas Palsu
Dalam sebuah video yang beredar pada Senin (12/1/2026), terlihat mobil BMW 430i tersebut menggunakan pelat dinas Kemhan dengan nomor seri 51692-00. Narasi dalam video tersebut juga menyebutkan pengendara mobil tersebut merokok dengan kaca jendela terbuka.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa pelat nomor tersebut tidak pernah diberikan izin penggunaannya oleh kementerian. “Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pelat tersebut palsu dan tidak sah, serta tidak pernah diberikan izin penggunaannya,” ujar Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).
Sedan BMW Bukan Kendaraan Dinas
Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa sedan BMW tidak termasuk dalam inventaris kendaraan dinas Kementerian Pertahanan. Ia juga menambahkan bahwa nomor pelat yang sama pernah digunakan secara resmi sebelumnya, namun izin penggunaannya telah berakhir dan tidak diperpanjang.
“Adapun pelat tersebut pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo, M.Si saat menjabat Warek I Unhan RI, namun izin penggunaan berakhir pada 1 Juni 2025 dan tidak diperpanjang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pelat nomor dengan nomor serupa pernah disalahgunakan pada kendaraan Toyota Fortuner dan sempat viral pada awal tahun 2025.
Penertiban dan Imbauan
Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menegaskan bahwa penyalahgunaan pelat dinas merupakan pelanggaran hukum. Kemhan, bersama dengan TNI, saat ini tengah melakukan upaya penertiban.
“Penyalahgunaan pelat dinas merupakan pelanggaran hukum dan bukan cerminan kebijakan institusi. Saat ini Kemhan tengah berkoordinasi dengan POM TNI, Polri, serta aparat penegak hukum kewilayahan untuk melakukan penertiban, sekaligus mengimbau masyarakat untuk menyikapi setiap informasi di berbagai media secara bijak, menunggu klarifikasi resmi,” pungkasnya.






