Seekor hewan binturong ditemukan mati di area permukiman warga Desa Cigandeng, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten. Berdasarkan pemeriksaan, hewan yang masuk kategori langka dan dilindungi ini mengalami luka jerat serta luka tembak di bagian leher.
Bukan Hasil Perburuan
Kepala BKSDA Wilayah III Serang, Tuwuh Rahadianto Laban, menjelaskan bahwa luka tembak pada binturong tersebut tidak disebabkan oleh aktivitas perburuan. Ia menduga hewan tersebut menjadi korban kekeliruan persepsi warga.
“Diburu nggak, karena nggak tahu, dikira serigala. Awal mulanya masyarakat takut atau mungkin karena marah, dikira binatang jadi-jadian,” ujar Tuwuh pada Senin (19/1/2026).
Tuwuh mengonfirmasi bahwa binturong termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Permen Klh Nomor 106 Tahun 2018. Ia menambahkan bahwa binturong Jawa memiliki kemiripan dengan musang, namun dengan ukuran tubuh yang lebih besar dan bulu yang lebih lebat.
“Binturong Jawa, kaya musang bau pandan persis kaya begitu, cuman ini lebih besar, bulunya lebih lebat,” jelas Tuwuh.
Penyebab Masuk Permukiman Masih Diselidiki
Hingga kini, penyebab binturong tersebut masuk ke area permukiman warga masih belum dapat dipastikan. Pihak BKSDA berencana melakukan pengecekan di kawasan hutan yang berdekatan dengan lokasi penemuan.
“Untuk memastikan itu ada di area hutan tersebut kita perlu inventarisasi, cuman untuk data sampai sekarang kami belum memiliki, tapi untuk memastikan ke depannya kita melakukan inventarisasi di kawasan hutan tersebut, apakah ada spesies tersebut atau tidak,” pungkas Tuwuh.






