Berita

Bima Arya: Kepala Daerah Wajib Perkuat Ekosistem Industri Halal Nasional

Advertisement

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendesak para kepala daerah untuk secara aktif memperkuat ekosistem industri halal di wilayah masing-masing. Langkah ini merupakan bagian krusial dari strategi nasional guna mendongkrak daya saing Indonesia di kancah global.

Strategi Penguatan Industri Halal

Bima Arya menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara kunci dalam acara Kadin Sharia Economic Outlook 2026 di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, pada Kamis (29/1/2026). Ia menggarisbawahi pentingnya Indonesia menentukan posisinya dalam peta industri halal dunia dengan menimba ilmu dari praktik terbaik negara-negara lain.

“(Kalau kita lihat) negara-negara tertentu yang sukses (itu karena beberapa faktor). Satu karena dukungan pemerintah, kedua dicanangkan sebagai program nasional, ketiga ada badan khusus yang menangani, keempat fokus pada diferensiasi atau keunggulan, dan kelima ada strategi nasional yang sifatnya betul-betul terstruktur,” ujar Bima Arya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/1/2026).

Menurut Bima Arya, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam merumuskan keunggulan kompetitif serta menyelaraskan pemahaman antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Ia mencontohkan keberhasilan Brasil sebagai pemasok daging unggas halal terbesar ke Timur Tengah dan Thailand dengan konsep dapur halal dunia.

“(Pertanyaannya adalah) keunggulan kompetitif (kita) di mana? Di playing field-nya di mana?,” tanyanya.

Potensi Besar Indonesia di Industri Halal

Meskipun demikian, Bima Arya meyakini Indonesia memiliki potensi strategis yang sangat besar. Selain menjadi pasar konsumen halal terbesar di dunia, pertumbuhan ekonomi syariah nasional juga menunjukkan tren positif. Pemahaman masyarakat terhadap konsep halal pun kini meluas, tidak lagi terbatas pada aspek makanan semata.

“Halal itu kan bukan hanya soal sekedar memotong saja (atau) makanan saja, tapi juga higienisnya, transparansinya, accountability, ethics dan lain-lain,” jelasnya.

Advertisement

Ia menambahkan bahwa sejumlah pelaku usaha nasional sebenarnya telah memiliki kapasitas untuk bersaing di industri halal global, meskipun jumlahnya masih terbatas.

Peran Kemendagri dan Kepala Daerah

Dalam konteks ini, Bima Arya menegaskan peran strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memperkuat ekosistem industri halal hingga ke tingkat daerah. Salah satu caranya adalah dengan mengintegrasikan pengembangan industri halal ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Kita pastikan kepala daerah itu memasukkan ini di RPJMD. Jadi kalau enggak di RPJMD, enggak bisa,” tegasnya.

Selain aspek perencanaan, Kemendagri juga mendorong alokasi anggaran khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung berbagai inisiatif. Ini mencakup pelatihan dan fasilitasi pelaku usaha, penyederhanaan proses perizinan, serta penyelarasan layanan publik daerah agar lebih kondusif bagi pengembangan industri halal.

Dukungan terhadap sertifikasi halal dan sinkronisasi dengan agenda nasional, seperti pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), industri kreatif, dan ekonomi syariah, juga menjadi bagian integral dari upaya penguatan ini.

“(Pada intinya), peran Kemendagri dalam hal ini adalah mendorong seluruh elemen pemerintahan, utamanya adalah para kepala daerah untuk menguatkan ekosistem halal bersama-sama dengan teman-teman pengusaha dan semua stakeholders,” pungkasnya.

Advertisement