Berita

Bermodus Beli Ayam Goreng, Pria di Tangsel Curi HP dan Tablet Penjual

Advertisement

TANGERANG SELATAN – Seorang pria berinisial H (43) diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian di sebuah warung ayam goreng di Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Modus Penipuan Berkedok Pembelian

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat (30/1/2026). Menurut Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, pelaku awalnya datang ke warung korban dengan niat memesan ayam goreng dalam jumlah besar. “Berdasarkan keterangan korban, pada saat itu terduga pelaku datang ke tempat jualannya dan memesan ayam goreng sebanyak 30 porsi dan meminta nota sebagai bukti pembayaran,” ujar Bambang, Sabtu (31/1/2026).

Untuk memenuhi permintaan pelaku yang meminta nota, korban sempat meninggalkan tempat jualannya untuk membeli buku nota. Pada saat itulah, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mengambil barang-barang milik korban.

Aksi Kejar dan Tangkap Warga

Ketika korban kembali, ia mendapati pelaku sudah membawa kabur ponsel dan tablet miliknya. “Kemudian, setelah membeli buku nota, korban melihat terduga pelaku sudah membawa HP dan tabletnya pergi,” imbuhnya.

Advertisement

Korban sontak berteriak dan berusaha mengejar pelaku. Teriakan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang kemudian ikut membantu melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. “Masyarakat datang membantu mengamankan terduga pelaku ke pos sekuriti perumahan. Selanjutnya piket Reskrim Polsek Ciputat Timur tiba mengamankan terduga pelaku dan barang bukti ke Polsek Ciputat Timur guna proses lebih lanjut,” jelas Bambang.

Restorative Justice

Meskipun pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, korban memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi penyelesaian masalah ini melalui jalur restorative justice setelah menjelaskan prosedur hukum yang berlaku kepada kedua belah pihak.

Advertisement