Berita

Batik Tulis Senilai Rp 1,3 Miliar Dicuri di JCC, Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Advertisement

Jakarta – Jajaran Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian koleksi batik tulis berkualitas tinggi yang dipamerkan di ajang Inacraft, Jakarta International Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta. Akibat aksi tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar.

Pencurian di Malam Hari

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengonfirmasi penangkapan ketiga tersangka pada Rabu, 12 Februari 2026. “Benar sudah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka pada tanggal 12 Februari 2026 dan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar,” ujar Dhimas saat dikonfirmasi pada Minggu, 15 Februari 2026.

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026. Menurut Dhimas, para pelaku hanya menyasar satu stan di area pameran. “Hanya dari satu stan saja dan benar dilakukan pada malam hari tanggal 3 Februari 2026,” jelasnya.

Dhimas menambahkan bahwa para pelaku melancarkan aksinya pada malam hari, sebelum pameran dibuka untuk umum. Beruntung, seluruh barang bukti hasil curian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. “Belum ada yang sempat dijual oleh pelaku,” ungkap Dhimas.

Advertisement

Perencanaan Matang dan Rekam Jejak

Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dhimas menduga kuat bahwa aksi pencurian ini telah direncanakan dengan matang oleh para pelaku.

“Ini bukan kali pertama pelaku melakukan jadi kemungkinan sudah mengetahui situasi yang memungkinkan mereka melakukan perbuatannya,” tuturnya.

Advertisement