Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memutuskan untuk tidak mengevakuasi seluruh serpihan pesawat ATR 42-500 PK-THT yang ditemukan di kawasan Gunung Bulusaraung, Pangkep. Fokus utama Basarnas adalah mengumpulkan komponen penting yang akan mendukung proses penyelidikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Fokus pada Komponen Kunci untuk Investigasi
Kepala Basarnas, Marsdya Mohammad Syafii, menyatakan bahwa KNKT telah mengindikasikan bahwa bukti yang ada, termasuk black box dan beberapa komponen pesawat yang telah diserahkan, sudah mencukupi untuk kelanjutan investigasi. “Tadi dari KNKT sudah menyampaikan bahwa dengan bukti black box yang sudah ditemukan dan juga beberapa komponen pesawat yang sudah kita serahterimakan, sementara masih dalam pernyataan cukup. Jadi sementara sudah disampaikan cukup dari bukti-bukti itu untuk ditindaklanjuti dilakukan investigasi,” ujar Syafii dalam konferensi pers pada Jumat (23/1/2026).
Syafii menambahkan bahwa secara fisik, sangat tidak memungkinkan untuk melakukan evakuasi terhadap seluruh serpihan pesawat. Namun, Basarnas tetap siap memberikan dukungan jika KNKT membutuhkan bantuan lebih lanjut untuk mengevakuasi bagian pesawat yang dianggap krusial. “Misalkan nanti memang dari KNKT membutuhkan bantuan untuk masuk ke lokasi untuk mengevakuasi part yang sekiranya masih sangat dibutuhkan,” tuturnya.
Operasi Dukungan, Bukan SAR Korban
Lebih lanjut, Syafii menjelaskan bahwa peran Basarnas dalam tahap ini lebih bersifat sebagai operasi dukungan, bukan lagi operasi SAR (Search and Rescue) yang berfokus pada pencarian dan evakuasi korban. “Operasi kita yang kita lakukan adalah operasi dukungan. Bukan operasi SAR, karena operasi SAR itu ditujukan untuk menemukan korban dan mengevakuasi korban,” jelasnya. Operasi SAR untuk korban sendiri telah resmi ditutup.






