Berita

Baru 2 Bulan Menikah, Suami di Depok Aniaya Istri hingga Operasi Mata Akibat Ponsel

Advertisement

DEPOK – Aparat kepolisian menetapkan RA (20) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap istrinya yang berujung pada operasi mata di Depok, Jawa Barat. Pasangan suami istri tersebut diketahui baru melangsungkan pernikahan selama dua bulan.

“Ya betul mereka menikah pada bulan Oktober 2025. Jadi setelah kejadian ini mereka baru menginjak perkawinan yang kedua (bulan),” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Menurut polisi, pemicu penganiayaan berawal ketika pelaku RA meminjam ponsel milik istrinya untuk bermain gim daring. Kemarahan pelaku memuncak saat keinginannya tidak diizinkan.

“Penyebab awal memang pelaku dan korban ini dikategorikan pasutri, pasangan suami istri yang masih muda. Kemudian dikarenakan cekcok ketika pelaku meminjam handphone milik istrinya namun tidak diperkenankan sehingga merasa marah,” jelasnya.

Pelaku kemudian melakukan serangkaian kekerasan fisik terhadap istrinya setelah tidak diizinkan meminjam ponsel untuk bermain gim daring.

“Kemudian terjadilah beberapa kali tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku meminjam handphone milik korban dengan maksud untuk memainkan sebuah game, game online ,” bebernya.

Advertisement

Puncak kekerasan terjadi ketika pelaku melempar ponsel ke arah wajah korban, yang mengakibatkan mata kiri korban terkena dampaknya. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Pada saat itu pelaku melakukan penganiayaan dengan cara melempar handphone miliknya ke arah wajah sehingga mengenai mata sebelah kiri korban. Ketika pelemparan tersebut, korban dengan serta-merta meringis kesakitan dan kemudian segera dilakukan penanganan lebih lanjut ke rumah sakit,” ujarnya.

Selain insiden pelemparan ponsel, pelaku juga dilaporkan memukul wajah korban dan melakukan penganiayaan berulang kali.

“Ya diketahui ada kekerasan fisik lainnya yaitu dengan cara memukul menggunakan tangan ke arah wajah. Kemudian menginjak paha korban sebanyak dua kali, kemudian serta ada beberapa pukulan ringan lainnya ke arah wajah,” ucapnya.

Advertisement