Berita

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-RI, Sita 14 Kg Sabu dan Tahan 3 Tersangka

Advertisement

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang melibatkan Malaysia dan Indonesia. Dalam operasi yang dilakukan di Riau pada Senin (9/2), petugas menyita sedikitnya 14,7 kilogram sabu dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Tiga Tersangka dan Perannya

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah Piki Ramadani (27), Gilang Ramadhan (20), dan Heri Wahyudi. Masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam jaringan ini.

“Peran Piki dan Gilang sebagai kurir, Heri merupakan napi Lapas Kelas IIB Dumai berperan sebagai pengendali,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).

Barang Bukti dan Nilai Fantastis

Operasi pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dan Bea Cukai Kanwil Pekanbaru Riau. Selain sabu seberat 14.731 gram, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk mobil, motor, uang tunai, dan beberapa unit telepon genggam.

Advertisement

Brigjen Eko merinci nilai fantastis dari barang bukti narkotika yang berhasil disita.

“Jumlah narkotika jenis sabu yang diamankan sebesar 14.731 gram, dengan nilai konversi rupiah sebesar Rp 26.500.000.000,- (Dua puluh enam miliar lima ratus juta rupiah) dan konversi jiwa yang diselamatkan sejumlah 73.000 jiwa,” jelasnya.

Advertisement