Berita

Bareskrim Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Berawal dari Aduan Warga dan Viral Medsos

Advertisement

Jakarta – Keberhasilan Bareskrim Polri menjemput sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja pada Jumat (26/12/2025) malam, berawal dari aduan masyarakat dan viralnya kasus tersebut di media sosial. Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pihaknya pada Senin (8/12).

Polri Pastikan Perlindungan Maksimal

Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan bahwa pemulangan sembilan WNI ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Proses pemulangan dioperatori oleh Desk Ketenagakerjaan Polri.

“Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Komjen Syahar.

Komjen Syahar mengungkapkan para korban awalnya dijebak dan diiming-imingi oleh pelaku dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada modus penipuan semacam ini.

“Apalagi tadi disampaikan masih ada beberapa TKI kita di sana. Inilah tantangan kita, jadi ya masih banyak yang mudah tergiur, tertipu dengan ini sebenarnya kan awal mulanya modus menipu,” tutur Komjen Syahar. “Modus menipu yang dipekerjakan dengan gaji yang tinggi segala macam segala macam. Tapi akhirnya di sana tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Gajinya juga tidak besar, tidak sesuai dengan janji kerjaannya,” lanjutnya.

Aduan Masyarakat dan Video Viral Memicu Tindakan

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat, khususnya dari orang tua korban, yang diterima oleh Desk Ketenagakerjaan Polri. Informasi dari media sosial mengenai dugaan TPPO terhadap WNI yang dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau scammer dan mengalami kekerasan fisik juga turut mempercepat penanganan kasus ini.

“Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, dalam hal ini orang tua korban, yang diterima oleh Desk Ketenagakerjaan Polri, serta informasi dari media sosial tentang adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap warga begara Indonesia yang dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau scammer, serta mengalami kekerasan fisik,” kata Irhamni.

“Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia,” sambungnya.

Advertisement

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 15 Desember 2025, Desk Ketenagakerjaan Polri berkoordinasi dengan Direktorat PPA/PPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Kementerian Luar Negeri. Tim kemudian berangkat ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI.

Sembilan Korban Berhasil Dievakuasi

Berdasarkan hasil pendalaman, sembilan korban berhasil dievakuasi dan berada di bawah perlindungan KBRI Phnom Penh di Kamboja. Penyelidik berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Kamboja agar sesegera mungkin memulangkan para korban ke Indonesia.

“Dari hasil koordinasi dan penyelidikan ditemukan sembilan korban, yang di antaranya tiga orang perempuan dan enam orang laki-laki yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara,” ucap Irhamni.

Brigjen Irhamni menambahkan bahwa para korban ditemukan dalam kondisi sehat setelah berhasil melarikan diri dari lokasi kerja mereka karena kerap mendapatkan perlakuan kekerasan. Salah satu korban, berinisial A, bahkan sedang dalam kondisi mengandung enam bulan.

“Para korban saling bertemu pada saat melaporkan diri di KBRI Kamboja pada akhir bulan November 2025 dan selanjutnya memutuskan untuk tinggal bersama karena mereka ketakutan dan tidak mau kembali ke tempat mereka bekerja,” tuturnya.

“Alhamdulillah saat ditemukan oleh penyelidik, kesembilan korban dalam keadaan sehat dan salah satu korban bernama Saudari A dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan,” ujarnya.

Kesembilan korban telah tiba di tanah air sejak Jumat (26/12/2025) malam. Polri tidak membeberkan identitas para korban demi alasan keselamatan.

Advertisement