Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia. Langkah ini merupakan pengembangan dari kasus tindak pidana pasar modal yang telah diputus pengadilan, khususnya terkait saham gorengan PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).
Pengembangan Kasus Saham PIPA
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti tambahan. “Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti,” ujar Ade Safri kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Kasus ini berawal dari vonis terhadap dua pelaku, yaitu Mugi Bayu Pratama, mantan Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PP1 PT BEI, dan Junaedi, Direktur PT MML. Keduanya telah dijatuhi hukuman terkait kasus PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).
Peran Shinhan Sekuritas dalam IPO PT MML
Brigjen Ade Safri memaparkan bahwa PT Shinhan Sekuritas Indonesia berperan sebagai perusahaan penjamin emisi efek (underwriter) dalam proses penawaran umum perdana (IPO) PT MML. “PT Shinhan sekuritas Indonesia selaku Perusahaan penjamin emisi efek telah berperan sebagai perusahaan sekuritas penjamin atas proses IPO (penawaran umum perdana) dari PT MML,” jelasnya.
Terpidana Junaedi diketahui melakukan perdagangan efek dengan menyampaikan fakta material palsu. Tujuannya adalah untuk memperdaya investor agar membeli saham PT MML. Modus yang digunakan adalah PT MML memanfaatkan jasa advisory dari PT MBP, sebuah perusahaan konsultan milik pegawai PT BEI, yaitu Terpidana MBP.
Penyidik menemukan fakta bahwa PT MML dengan kode saham PIPA sebenarnya tidak layak untuk dicatatkan di bursa karena valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan. Meskipun demikian, PT MML berhasil memperoleh dana sebesar Rp 97 miliar saat melantai di bursa, dengan PT Shinhan Sekuritas Indonesia sebagai penjamin emisi efeknya.
Peran Shinhan Masih Didalami
Hingga berita ini diturunkan, Brigjen Ade Safri belum memberikan rincian mengenai peran dan keterlibatan spesifik PT Shinhan Sekuritas dalam kasus ini, termasuk dugaan keuntungan yang diperoleh perusahaan sekuritas tersebut. “Saat ini sedang dilakukan upaya paksa penggeledahan, rekan-rekan sekalian. Nanti update dari kegiatan penggeledahan yang kita lakukan akan kita update kembali kepada rekan-rekan,” imbuhnya.
Penggeledahan kantor PT Shinhan Sekuritas yang berlokasi di Senayan, Jakarta Selatan, dilaporkan masih berlangsung hingga malam hari.






