Berita

Bareskrim Dalami Indikasi Pidana Saham Gorengan di Balik Anjloknya IHSG

Advertisement

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan dugaan adanya praktik saham gorengan yang turut berkontribusi pada anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Menanggapi hal tersebut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan akan mendalami unsur pidana terkait isu tersebut.

Penyelidikan Bareskrim

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa perkara serupa.

“Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” kata Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Jumat (30/1/2026).

Ade menjelaskan bahwa kasus dugaan saham gorengan yang telah diproses oleh Bareskrim, salah satunya adalah penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan eks Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu. Ia menambahkan bahwa kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kedua individu tersebut divonis melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 huruf C Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Vonisnya adalah pidana penjara masing-masing 1 tahun 4 bulan dan denda Rp 2 miliar.

“Kami jamin penyidikan atas perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Ade.

Advertisement

Sentimen MSCI dan Transparansi Saham

Sebelumnya, IHSG mengalami pelemahan signifikan hingga memicu penghentian perdagangan sementara (trading halt) untuk kedua kalinya dalam dua hari berturut-turut. Menteri Keuangan Purbaya menilai anjloknya IHSG tidak lepas dari sentimen Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang meragukan transparansi sejumlah saham di pasar modal Indonesia.

Menurut Purbaya, MSCI meminta transparansi karena diduga ada saham-saham gorengan yang ikut masuk ke dalam indeks MSCI. “Ini kan MCSI masuk ke satu indeks yang disebut MCSI Index. Saham itu bisa masuk apa nggak? Kalau bagus, bisa masuk. Tapi yang (saham) gorengannya terpaksa dimasukkan tapi MCSI curiga itu saham gorengan. Mereka minta lebih transparan aja penghitungannya,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).

Purbaya menegaskan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) harus berani mengambil langkah ekstrem untuk mengembalikan kepercayaan pasar, salah satunya dengan membersihkan bursa dari saham-saham gorengan.

“Kalau yang jatuh bursa saham-saham gorengan, kan saya udah ingatkan dari dulu, bersihkan bursa dari saham gorengan,” terang Purbaya.

Advertisement