Pandeglang Selatan kembali dilanda banjir akibat luapan Sungai Cilemer dan Ciliman. Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menyatakan bahwa banjir ini merupakan peristiwa tahunan yang disebabkan oleh pendangkalan dan penyempitan aliran sungai yang tidak mampu menampung debit air tinggi.
Sungai Kewenangan Pemerintah Pusat
Iing menjelaskan bahwa Sungai Cilemer dan Ciliman merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Ia menyoroti adanya pendangkalan dan penyempitan yang membuat sungai tidak lagi efektif menampung volume air saat curah hujan meningkat.
“Ini adalah banjir tahunan, yang di mana setiap turun curah hujan tinggi, maka akan terjadi banjir. Penyebabnya ini adalah sungai yang tidak bisa menampung debit air yang terlalu tinggi,” ujar Iing, Minggu (18/1/2026).
Ia menambahkan, “Terkait masalah sungai yang ada di kabupaten Pandeglang ini, baik Ciliman atau Cilemer ini adalah kewenangan pemerintah pusat, Kementerian PU.”
Permohonan Normalisasi Sungai
Menyikapi kondisi tersebut, Iing secara tegas meminta Kementerian PU untuk segera melakukan normalisasi sungai. Ia menekankan bahwa banjir telah memberikan dampak signifikan, tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga sektor pertanian.
“Kami berharap kepada Kementerian PU untuk segera menangani sungai-sungai yang ada di Kabupaten Pandeglang, supaya tidak terjadi pendangkalan dan tidak terjadi banjir musiman, karena banjir ini bukan hanya berdampak terhadap masyarakat sendiri, juga berdampak luas pada pertanian yang ada di kabupaten Pandeglang,” tuturnya.
Menurut Iing, normalisasi sungai adalah solusi paling efektif untuk mengatasi banjir tahunan. Ia terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian agar tindakan segera dilakukan.
“Menurut saya yang paling efektif adalah bagaimana normalisasi sungai, supaya tidak terjadi pendangkalan, supaya ada pelebaran sungai, supaya debit air atau sebesar apapun curah hujan mudah-mudahan bisa tertampung, ketika ada luapan air tidak terlalu berdampak luas kepada masyarakat,” jelasnya.
Kesaksian Warga dan Usulan Restorasi
Banjir di Pandeglang bagian selatan, yang berasal dari luapan Sungai Cilemer dan Ciliman, memang telah menjadi langganan warga saat cuaca ekstrem.
“Setiap tahun di sini selalu banjir. Jadi, kalau banjir, sudah tidak terhitung,” kata Muiz, warga Desa Surianen, Kecamatan Patia, Pandeglang, Sabtu (17/1).
Muiz mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang melakukan normalisasi sungai untuk mencegah banjir yang kerap merendam rumah warga. Ia melihat aliran sungai semakin menyempit dan dangkal.
“Mungkin kalau saya berpikiran gimana caranya minimal banjir bisa teratasi, bisa tertanggulangi. Di antaranya mungkin ada perbaikan sungainya, normalisasi, biar banjir tidak sampai ke rumah,” usulnya.
Sementara itu, warga lainnya, Hafiz Fauzani, berpandangan bahwa penanganan banjir perlu pendekatan yang lebih menyeluruh, termasuk pemulihan ekosistem sungai.
“Saya berpandangan bahwa penanganan banjir tidak seharusnya hanya mengandalkan normalisasi sungai. Restorasi sungai perlu diperkuat sebagai pendekatan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Hafiz.
Ia menambahkan, “Restorasi sungai dilakukan dengan mengembalikan fungsi alami sungai dan kawasan sekitarnya, termasuk dataran banjir, vegetasi bantaran, serta aliran air yang lebih seimbang. Dengan cara ini, sungai tidak hanya menjadi saluran air, tetapi juga ruang penyangga yang mampu menahan dan memperlambat aliran saat hujan lebat.”






