Hujan deras yang mengguyur wilayah Jabodetabek pada Senin (13/1/2026) menyebabkan banjir di sejumlah ruas jalan, memaksa polisi mengambil diskresi lalu lintas dengan mengizinkan pengendara motor melintas di jalan tol. Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan yang parah akibat genangan air.
Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan Tiga
Salah satu titik yang terdampak parah adalah Jalan Jembatan Tiga, Jakarta Utara. Akibat banjir yang menggenangi jalan biasa, pengendara motor diperbolehkan masuk ke ruas Tol Sunter dan Tol Jembatan Tiga Satu. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan.
“Kami satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas terhadap kendaraan roda dua untuk memasuki ruas jalan tol. Yang pertama, ruas yang dimasuki adalah dari gerbang tol Sunter mengarah ke keluaran Kebon Bawang. Kemudian, yang kedua itu dari gerbang tol Jembatan 3 satu dan keluar di Angke,” kata Dhanar kepada wartawan.
Dhanar menambahkan, genangan air di Jalan Yos Sudarso dan Pluit Raya membuat kedua jalan tersebut tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua. “Rekayasa ini mengapa ini kami laksanakan karena di Arteri di Jalan Yos Sudarso dan Pluit Raya itu terjadi genangan dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua sehingga kami melakukan pelayanan masyarakat berupa rekayasa lantas untuk mengarahkan kendaraan roda dua ke jalan tol,” tutur Dhanar.
Rekayasa lalu lintas ini berlangsung selama 20 menit dan dilaporkan tidak menimbulkan kecelakaan maupun gangguan lainnya. Situasi di lokasi berangsur normal setelahnya.
Ratusan Pemotor Dikawal di Tol Tarumajaya-Semper
Di wilayah lain, ratusan pemotor juga diberikan akses untuk melintas di ruas tol dari Gerbang Tol Tarumajaya, Bekasi, menuju Gerbang Tol Semper, Jakarta Utara. Akses ini diberikan karena jalur arteri Bekasi terendam banjir.
Kainduk PJR Cikampek AKP Sandy Titah Nugroho menjelaskan bahwa pemotor dikawal oleh anggota PJR. Langkah ini diambil mengingat kondisi darurat atau force majeure akibat banjir yang menyebabkan banyak masyarakat terjebak.
“Ratusan pemotor dikawal PJR induk Cikampek dari GT Tarumajaya Bekasi hingga GT Semper Jakarta Utara imbas arteri Bekasi yang direndam banjir,” jelas Sandy kepada wartawan.
“Diskresi dilakukan mengingat kondisi ‘force majeure’ atau di luar kahar dimana banjir menjadi penyebab utama berkumpulnya masyarakat dengan jumlah banyak,” lanjut Sandy.
Pengawalan dilakukan secara ketat oleh jajaran Korlantas Polri dan Polres Bekasi Kabupaten untuk menjamin keselamatan. Diskresi ini dilakukan dalam dua tahap karena antrean yang cukup panjang, mayoritas masyarakat terjebak banjir saat hendak berangkat beraktivitas.






