Berita

Banjir Daan Mogot Lumpuhkan Arus Lalu Lintas, Ratusan Pemotor Nekat Lawan Arah

Advertisement

Jakarta – Banjir yang melanda Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Kamis (29/1/2026) pagi, menyebabkan arus lalu lintas tersendat parah. Genangan air yang cukup tinggi memaksa ratusan pengendara sepeda motor nekat melawan arah untuk menghindari banjir, menciptakan kekacauan di jalanan.

Arus Lalu Lintas Lumpuh Akibat Banjir dan Pengendara Melawan Arah

Situasi lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, dilaporkan lumpuh total akibat banjir yang menggenangi sebagian ruas jalan setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Tingginya genangan air membuat banyak pengendara motor memilih untuk melawan arus, memperparah kemacetan yang terjadi.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Natasha Yudhasoka, menjelaskan bahwa penyebab utama kemacetan adalah banyaknya pengendara motor yang melawan arah. “Yang bikin macet karena motor banyak melawan arah. Menghindari banjir padahal dari dua sisi pun sama banjir dan bisa dilalui semua,” ujar Kompol Natasha Yudhasoka saat dihubungi, Kamis (29/1/2026).

Polisi Beri Teguran, Lalu Lintas Mulai Terurai

Menyikapi kondisi tersebut, pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat segera bertindak untuk mengurai kemacetan. Setelah dilakukan penindakan, arus lalu lintas perlahan mulai terurai.

“Sudah kami cairkan, sudah mengalir (lalu lintas). Nggak (ditilang), kami beri teguran dan kami minta untuk putar balik tidak melawan arus,” jelas Kompol Natasha Yudhasoka.

Advertisement

Genangan Masih Ada, Polisi Siaga Atur Lalu Lintas

Meskipun lalu lintas sudah mulai normal, genangan air di Jalan Daan Mogot dilaporkan masih ada. Ketinggian air bervariasi, terutama di area antara jembatan gantung hingga Cengkareng.

KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudarmo, menambahkan bahwa pihaknya masih bersiaga di lokasi untuk terus mengatur lalu lintas dan membantu pengendara.

“Yang masih ada genangan Jalan Daan Mogot dari jembatan gantung ke arah Cengkareng ketinggian 30-40 cm yang bisa dilalui lajur kanan dan lajur busway,” ungkap AKP Sudarmo.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara untuk tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Advertisement