Berita

Balita Jatuh dari Lantai 2 Rumah di Jatinegara, Polisi Pastikan Pengawasan Ketat Meski Tak ke Rumah Aman

Advertisement

Jakarta – Seorang balita berusia tiga tahun dilaporkan terjatuh dari balkon lantai dua rumah kontrakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Insiden yang terjadi pada Rabu (7/1/2026) ini mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian dagu.

Kondisi Korban dan Penanganan Medis

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Yatmini, mengonfirmasi kondisi balita tersebut. “Anak korban yang tiga tahun ini luka di dagu. Sudah kami jahit, sudah kami berikan pelayanan kesehatan,” ujar Sri, dilansir Antara.

Peristiwa ini sempat menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar yang segera memberikan pertolongan pertama. Setelah mendapatkan penanganan awal, korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan. Sri menambahkan bahwa luka pada dagu korban memerlukan penanganan lebih lanjut. “Lukanya bagian dagu. Saya juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk dilakukan kontrol lebih lanjut,” jelasnya.

Pengawasan Polisi dan Keputusan Keluarga

Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap balita tersebut, meskipun ia tidak dibawa ke rumah aman (safe house). “Kami tetap memastikan anak berada di lingkungan aman. Jika ditemukan lagi perlakuan salah, tentu akan ada langkah hukum,” tegas Sri.

Keputusan untuk tidak menempatkan balita di rumah aman diambil dengan mempertimbangkan faktor psikologis dan kedekatan emosional dengan keluarga, serta sesuai dengan ketentuan hukum. Menurut Sri, secara prosedural, kepolisian memerlukan izin orang tua sebelum menempatkan anak di rumah aman. Dalam kasus ini, orang tua balita belum memberikan izin.

“Kalau anaknya mau ya, tapi orang tuanya belum mengizinkan. Bahkan kemarin membawa pendamping. Karena jika kami memasukkan anak korban yang masih balita itu, kami harus izin orang tuanya,” ungkap Sri.

Sebagai konsekuensinya, orang tua balita diminta membuat surat pernyataan tertulis yang berisi komitmen untuk bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan pengasuhan anak. “Orang tuanya kemarin membuat surat pernyataan bahwa dia sanggup dalam pengasuhannya. Tapi di pernyataan dituangkan, jika di kemudian hari ada tindakan atau perlakuan salah lagi, akan berproses hukum,” tegas Sri.

Advertisement

Keterlibatan Keluarga dan Warga

Untuk memastikan kondisi anak tetap aman, keluarga besar balita tersebut ikut terlibat dalam pengawasan sehari-hari. Sementara waktu, balita tersebut dititipkan kepada kerabat dekat. “Kemarin malam dijelaskan ada pamannya, ada omnya, ada pendampingnya. Untuk sementara waktu akan dititipkan kepada saudaranya,” ujar Sri.

Langkah ini diambil agar anak tetap berada di lingkungan keluarga namun tetap dalam pantauan aparat. Unit PPA Satreskrim juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Kesaksian Ketua RT

Firmansyah (50), Ketua RT 08 RW 06 Rawa Bunga, menceritakan kronologi kejadian. Menurutnya, balita tersebut sempat naik ke lantai dua rumah sebelum akhirnya terpeleset dan jatuh. “Kronologinya anak itu naik ke atas, lalu kepeleset jatuh terus tengkurap miring,” kata Firmansyah.

Warga yang melihat kejadian segera melaporkannya kepada Firmansyah. Setelah mengecek lokasi, ia membenarkan bahwa balita berinisial AC telah terjatuh. Korban sempat dibawa ke klinik untuk pertolongan pertama. Petugas medis menyarankan agar luka di dagu dijahit, namun tindakan tersebut memerlukan persetujuan orang tua. Setelah ibu korban datang, proses penjahitan luka pun dilakukan. Korban selanjutnya dibawa ke RS Premier Jatinegara Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.

Warga juga sempat membuka pintu rumah karena khawatir ada anak lain di dalam. “Warga karena cemas, bukalah jendela sama pintu. Itu memang tidak dikunci. Terus dicek, yang paling kecil ada di dalam,” tuturnya.

Advertisement