Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan perwakilan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang Komoditas Strategis. Rapat ini berlangsung di Gedung Baleg DPR RI pada Kamis, 5 Februari 2026.
Pembahasan RUU Komoditas Strategis
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR, Iman Sukri. Dalam kesempatan tersebut, Sukri menyampaikan permohonan maaf kepada para direktur jenderal yang hadir mengenai jumlah anggota Baleg yang hadir. Ia menjelaskan bahwa hanya 7 anggota Baleg dari 5 fraksi yang dapat hadir karena banyak anggota lain yang sedang menjalankan kunjungan kerja di komisi masing-masing.
“Ini mohon izin Bapak Ibu karena pada saat yang sama banyak kegiatan kunker di komisi komisi, jadi yang hadir 7 yang tanda tangan nanti menyusul yang lain,” ujar Sukri.
Meskipun jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuota, Sukri menyatakan bahwa rapat tetap dapat dilanjutkan karena tidak ada agenda pengambilan keputusan. Ia menegaskan bahwa rapat ini bersifat terbuka untuk umum.
“Karena rapat ini tidak untuk ambil keputusan maka rapat dapat kita mulai dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, rapat antara Baleg DPR dengan para direktur jenderal dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian masih berlangsung. Pihak pemerintah sedang memaparkan materi terkait isu-isu komoditas strategis yang menjadi fokus pembahasan RUU tersebut.






