Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi mengenai proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Adies Kadir. Bahlil memastikan bahwa penggantian Adies oleh putrinya, Adela Kanasya Adies, telah sesuai dengan prosedur dan perolehan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, bukan semata-mata karena hubungan keluarga.
Klarifikasi Bahlil Mengenai PAW
“PAW itu dilakukan, yang akan mengganti adalah suara terbanyak setelah anggota DPR terpilih. Dan secara kebetulan, nomor dua dari Pak Adies ini adalah anaknya perempuan. Jadi bukan karena persoalan dia anaknya Pak Adies Kadir,” ujar Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Adies Kadir, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dan juga Waketum Partai Golkar, telah menyatakan pengunduran dirinya setelah ditetapkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini membuka jalan bagi proses PAW.
Perolehan Suara Pileg 2024
Berdasarkan hasil rekapitulasi Pileg 2024 yang tercatat di laman resmi KPU Jawa Timur, Adies Kadir maju sebagai calon legislatif dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I. Ia berhasil memperoleh 147.185 suara.
Posisi kedua dalam perolehan suara di dapil tersebut ditempati oleh Adela Kanasya Adies, putri dari Adies Kadir, dengan 12.792 suara. Sementara itu, urutan ketiga diraih oleh Andi Budi Sulistijanto yang mengumpulkan 12.064 suara.
Baik Adela maupun Adies merupakan kader Partai Golkar yang sama-sama berkompetisi dalam Pileg 2024.
Dasar Hukum PAW Anggota DPR
Mekanisme pemberhentian dan PAW anggota DPR diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Pasal 239 UU MD3 menyebutkan bahwa PAW dapat dilakukan, salah satunya jika seorang anggota DPR mengundurkan diri.
Selanjutnya, Pasal 242 UU MD3 menjelaskan bahwa anggota DPR yang berhenti antarwaktu, baik karena meninggal dunia maupun mengundurkan diri, akan digantikan oleh calon anggota DPR yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.






