Tangerang – Bahar bin Smith menyampaikan permohonan maaf terbuka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser bernama Rida. Kejadian tersebut terjadi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
Dalam sebuah pernyataan melalui video yang diterima wartawan pada Rabu (11/2/2026), Bahar bin Smith menyatakan, “Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui, dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi, dan Pak Dwi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kepada saudara kita Pak Rida.”
Bahar juga secara khusus meminta maaf kepada GP Ansor, organisasi tempat korban bernaung. Ia berharap agar hubungan antarsesama umat Muslim tetap terjaga. “Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Keluarga Besar GP Ansor, khususnya keluarga kami di GP Ansor Tangerang Banten. Kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua untuk bersama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bahar menambahkan, “Semoga ke depan kita semua semakin dilekatkan dalam ikatan persaudaraan dalam keislaman, keimanan dan kebangsaan yang selalu menjunjung nilai-nilai ukhuwah Islamiyah.” Ia berharap permohonan maaf ini diterima menjelang bulan suci Ramadan dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Indonesia.
“Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita sebelum kita masuk bulan Ramadan, dan jika kita masuk bulan Ramadan dalam keadaan mulia, dalam keadaan suci dan diampuni segala dosa-dosa kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser berinisial R. Peristiwa ini terjadi pada acara Maulid Nabi di Cipondoh pada September 2025.






