Jakarta – Oknum Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Kodim 0501/Jakarta Pusat, Serda Heri Purnomo, dijatuhi hukuman berat oleh institusinya. Hukuman ini diberikan setelah Serda Heri mengamankan Suderajat, seorang penjual es kue jadul yang dicurigai menggunakan bahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hukuman Berat dan Penahanan 21 Hari
Komandan Kodim 0501/JP, Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, menyatakan bahwa sidang hukuman disiplin militer telah dilaksanakan pada Kamis (29/1/2026). “Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujar Ahmad Alam dalam keterangannya.
Serda Heri tidak hanya menerima sanksi berat, tetapi juga menjalani penahanan maksimal selama 21 hari. Selain itu, ia dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penegakan tata tertib organisasi.
Tanggung Jawab Institusi dan Pembelajaran
Ahmad Alam menekankan bahwa penjatuhan hukuman ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi untuk memastikan setiap prajurit bertugas sesuai norma dan etika. Proses penjatuhan hukuman dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, dengan mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif dan berkeadilan.
Ia menegaskan bahwa setiap penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional. “Hal itu sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” katanya.
Ahmad Alam juga mengingatkan seluruh Babinsa untuk menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam menjalankan tugas. Kodim 0501/JP mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Sebelumnya, penjual es kue jadul, Suderajat, menjadi viral setelah dicurigai menjual es hunkue yang diduga berbahan spons di Kemayoran. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium forensik menyatakan bahwa es kue yang dijual oleh Suderajat aman dan layak dikonsumsi.
Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Bhabinsa Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Keduanya menegaskan bahwa ke depan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menyebarkan informasi kepada masyarakat.





