Berita

Ayah Prada Lucky Ditangkap Paksa di Pelabuhan Kupang, Pengacara Pertanyakan Dasar Hukum

Advertisement

Kupang – Pelda Chrestian Namo, ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo, dilaporkan ditangkap paksa oleh anggota Denpom IX/1 Kupang di Pelabuhan Tenau, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini diduga terjadi pada Rabu (7/1/2026).

Sebuah video berdurasi 1 menit 30 detik yang beredar luas menunjukkan Chrestian, yang masih mengenakan seragam dinas TNI, didampingi pengacaranya, Cosmas Jo Oko. Sejumlah anggota TNI berpakaian preman juga terlihat di lokasi.

Penangkapan tersebut diwarnai perdebatan antara Cosmas dan anggota TNI. Cosmas mempertanyakan dasar penangkapan yang menurutnya tidak didasari surat resmi. “Jadi kami tetap sikap tegas. Kami mau klien kami ditunjukkan surat penjemputan atas masalah apa sehingga kami tahu jelas, tetapi kalau tidak tahu masalahnya, klien kami jangan pergi,” ujar Cosmas dalam video tersebut, seperti dilansir detikBali, Kamis (8/1/2026).

Dalam video yang sama, Chrestian menyatakan tidak akan ikut jika dibawa paksa dan bersedia melepas atribut dinasnya. Ia spontan melepas seragam dan membuang kopelnya. “Beta (saya) sudah bilang tidak akan ikut. Beta buka baju biar beta pakai celana dalam saja. Beta punya anak (anak saya) sudah mati. Jangan paksa saya,” kata Chrestian.

Advertisement

Cosmas membenarkan kebenaran video viral tersebut saat dikonfirmasi terpisah. Ia menjelaskan bahwa Chrestian ditangkap paksa sesaat setelah tiba dari Kabupaten Rote Ndao di Pelabuhan Tenau. “Ya betul. Kejadiannya sekitar pukul 14.00 Wita,” kata Cosmas kepada detikBali.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 161/Wira Sakti Kupang Mayor Inf I Gusti Komang Surya Negara belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait penangkapan Pelda Chrestian Namo.

Advertisement