Anggota DPR RI, Atalia Praratya, hadir langsung di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu (31/12/2025) untuk menjalani sidang gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil. Sidang perdana ini dijadwalkan akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan.
Atalia Praratya tiba di PA Bandung sekitar pukul 09.50 WIB, didampingi oleh tim pengacaranya. Saat ditemui awak media, ia hanya meminta doa dari publik. “Alhamdulillah sehat. Minta doanya ya,” ujar Atalia singkat setibanya di lokasi, seperti dilansir detikJabar.
Agenda Sidang dan Saksi
Pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa agenda persidangan hari ini adalah penyampaian hasil mediasi gugatan cerai kliennya. Setelah itu, sidang akan berlanjut pada pembacaan gugatan perceraian.
“Kemungkinan ada tahap replik dan duplik, mendatangkan dua orang saksi. Terakhir, kesimpulan. Saksi yang dihadirkan adalah satu dari pihak pekerja dan satu dari keluarga penggugat,” jelas Debi.
Ridwan Kamil Diwakili Kuasa Hukum
Tak lama setelah kedatangan Atalia, pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, juga tiba di PA Bandung. Wenda menyatakan bahwa Ridwan Kamil tidak perlu hadir dalam sidang kali ini karena sudah diwakili oleh kuasa hukumnya.
“Nanti setelah sidang, ya. Sekarang kita mau sidang pembacaan gugatan. (RK tidak hadir) karena sudah ada kuasa hukumnya,” tutur Wenda.






