Pemerintah Kota Cilegon, Banten, pada Minggu (2/2/2026) memastikan kondisi lingkungan di sekitar kawasan industri Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, tetap aman pasca insiden kepulan uap berwarna oranye yang terjadi pada Sabtu (31/1). Wali Kota Cilegon, Robinsar, bersama pihak kepolisian dan manajemen perusahaan telah meninjau langsung lokasi kejadian.
Klarifikasi Hasil Peninjauan
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyatakan bahwa hasil pengecekan awal tidak menemukan adanya kebocoran pada pipa maupun tangki penyimpanan bahan kimia. “Seperti sama-sama kita ketahui, ada kepulan uap berwarna oranye yang sempat viral di masyarakat. Kami bersama Wakapolres langsung meninjau ke lokasi, berkomunikasi dengan manajemen dan melakukan sidak langsung ke titik kejadian atau TKP,” kata Robinsar dilansir Antara, Senin (2/2/2026).
Pada saat peninjauan hingga Sabtu (31/1) pukul 14.00 WIB, kondisi di lokasi sudah terkendali dan tidak ada lagi uap yang keluar. Robinsar menegaskan bahwa klarifikasi teknis yang diterima pemerintah daerah menunjukkan tidak ada kerusakan pada instalasi utama. “Dipastikan juga itu bukan kebocoran pipa ataupun kebocoran dari tangki yang ada. Alhamdulillah tidak ada kebocoran pipa dan tidak ada kebocoran tangki,” ujarnya.
Penyebab Uap Oranye
Menurut Robinsar, uap berwarna kuning-oranye tersebut berasal dari reaksi kimia dalam proses penampungan sisa material. “Uap kuning itu pun akibat dari penampungan sisa-sisa material. Ada reaksi di situ. Jadi percampuran mungkin ada base oil dan juga ada bahan asam nitrat yang bercampur, sehingga akhirnya muncul uap kuning tersebut,” jelasnya.
Evaluasi dan Langkah Lanjutan
Meskipun dinyatakan aman, Pemkot Cilegon menilai peristiwa ini menjadi evaluasi penting untuk pengelolaan kawasan industri yang berdekatan dengan permukiman warga. “Ini juga menjadi evaluasi ke depan. Saya minta dari tim PT Vopak untuk memastikan SOP-nya terus ditingkatkan kembali,” kata Robinsar.
Sebagai langkah lanjutan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon telah memasang alat pemantau kualitas udara di empat titik strategis di sekitar lokasi. “Kami dari (Dinas) Lingkungan Hidup sudah menaruh beberapa titik untuk pengecekan udara. Ada empat titik yang kita pasang di pojok-pojok sekitar area sini,” ujarnya.
Penanganan Dampak Kesehatan
Terkait dampak kesehatan, Robinsar menyatakan bahwa seluruh warga yang sempat mengeluhkan gangguan pernapasan telah mendapatkan penanganan awal di puskesmas. “Terhadap masyarakat yang terdampak, sudah kita lakukan pengobatan di puskesmas. Alhamdulillah tidak ada yang dirawat dan tidak ada yang sampai dirujuk ke rumah sakit,” katanya.
Pemerintah daerah tetap melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan tidak ada dampak jangka panjang. “Kami tetap ingin memastikan bahwa masyarakat tidak terdampak secara berkelanjutan. Makanya kita ambil sampel darah, kita cek lebih lanjut ke rumah sakit agar bisa memastikan semuanya aman,” ujarnya.
Penjelasan Teknis dari Kepolisian
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menjelaskan secara teknis peristiwa tersebut bukan disebabkan kebocoran instalasi, melainkan proses pembersihan pipa. “Sebenarnya bukan tangki penyimpanan atau pipa yang bocor, akan tetapi karena adanya proses reaksi kimia dari cairan asam nitrat yang dialirkan dengan cara didorong menggunakan gas nitrogen untuk membersihkan pipa ke arah scrubber,” katanya.
Ia menambahkan, cairan tersebut kemudian bercampur dengan base oil di dalam wadah penampungan. “Setelah dibuka tutupnya, baru keluar gas bercampur asap yang berwarna orange,” ujar Kapolres.






