Berita

AS Komitmen Penuhi Sertifikasi Halal Produk Pertanian untuk Pasar Indonesia

Advertisement

Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) menyatakan komitmennya untuk memenuhi sertifikasi halal pada produk pertanian yang akan diekspor ke Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kerja Sama Erat dengan BPJPH

Penasihat Pertanian Dinas Pertanian Luar Negeri USDA, Lisa Ahramjian, menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama secara intensif dengan BPJPH. “Terkait halal, kantor kami bekerja sangat erat dengan BPJPH. Dan tentu saja, produk-produk dari Amerika Serikat selalu berupaya untuk mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BPJPH,” ujar Ahramjian dalam konferensi pers di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Senin (28/1/2026).

Ahramjian menambahkan bahwa USDA akan menggelar festival ‘Rasa Amerika’ di Mal Sarinah pada 31 Januari dan 1 Februari, menampilkan 13 komoditas pertanian AS. Selanjutnya, pada 2-5 Februari, Wakil Menteri Pertanian AS Luke J Lindberg akan memimpin delegasi USDA Agribusiness Trade Mission yang terdiri dari sekitar 85 perusahaan dan perwakilan industri AS untuk menjajaki peluang perdagangan dan kemitraan di Indonesia.

Perluasan Kategori Produk Wajib Halal

Salah satu tujuan utama misi dagang ini adalah untuk menghadirkan lebih banyak produk asal Amerika Serikat yang telah tersertifikasi halal ke pasar Indonesia. Ahramjian menjelaskan bahwa Indonesia telah menerapkan sertifikasi halal untuk berbagai produk, termasuk daging, susu, dan olahannya yang diimpor. Mulai 17 Oktober 2026, kategori produk baru dari Amerika Serikat, seperti saus keju, juga akan diwajibkan memiliki sertifikasi halal.

Advertisement

“Inilah salah satu alasan mengapa kami melakukan lebih banyak edukasi kepada perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat. Jadi, baik itu granola maupun produk olahan lainnya, mereka perlu memahami bahwa produk tersebut harus disertifikasi halal, serta memahami proses untuk mendapatkan sertifikasi tersebut,” jelas Ahramjian.

Opsi Sertifikasi Halal bagi Perusahaan AS

Pebisnis Amerika Serikat disebut telah menyadari dan berupaya memenuhi aturan sertifikasi halal. Saat ini, terdapat lima lembaga sertifikasi halal yang beroperasi di Amerika Serikat. Perusahaan AS memiliki dua opsi untuk memperoleh sertifikasi halal: bekerja sama dengan salah satu dari lima lembaga tersebut atau mendapatkan sertifikasi secara langsung melalui BPJPH.

Pemerintah Indonesia sendiri akan menerapkan kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026, yang merupakan amanat konstitusional dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Advertisement