Amerika Serikat (AS) secara resmi telah menyelesaikan proses penarikannya dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Langkah ini menimbulkan kekhawatiran mengenai upaya penanganan krisis kesehatan global di masa depan.
Dampak dan Respons DPR RI
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyatakan keprihatinan atas keputusan AS tersebut. “Amerika Serikat resmi keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merupakan langkah yang patut disayangkan,” ujar Sukamta kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Menurut Sukamta, WHO memegang peranan krusial sebagai pilar utama koordinasi kesehatan global. Di tengah ancaman penyakit yang dapat menyebar lintas negara, pelemahan komitmen terhadap multilateralisme berpotensi mengurangi efektivitas respons dunia terhadap krisis kesehatan bersama.
Politikus PKS ini menilai dampak langsung keluarnya AS dari WHO terhadap Indonesia relatif terbatas. “Bagi Indonesia, dampaknya tidak bersifat langsung. Indonesia tetap menjadi anggota WHO dan masih memperoleh akses terhadap data dan panduan teknis,” jelasnya.
Penguatan Kapasitas Nasional
Meskipun demikian, Sukamta mengingatkan bahwa berkurangnya kontribusi finansial dari AS, yang merupakan salah satu penyumbang terbesar, dapat memengaruhi kapasitas operasional WHO secara global. Oleh karena itu, Indonesia perlu mengambil langkah strategis.
“Karena itu Indonesia perlu tetap mendukung WHO, memperkuat kerja sama kesehatan bilateral dan regional, sekaligus mempercepat penguatan kemandirian sektor kesehatan nasional, termasuk riset dan produksi obat,” tuturnya.
Latar Belakang Keputusan AS
Keputusan AS untuk keluar dari WHO ini merupakan salah satu agenda lama Presiden Donald Trump. Proses penarikan diri dimulai sejak hari pertama masa jabatan kedua Trump melalui perintah eksekutif. Berdasarkan aturan, AS harus memberikan pemberitahuan satu tahun sebelumnya dan melunasi seluruh kewajiban keuangan sebelum resmi hengkang.
Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (Health and Human Services/HHS) mengumumkan pada Kamis waktu setempat bahwa seluruh pendanaan pemerintah AS untuk WHO telah dihentikan. Selain itu, semua personel dan kontraktor AS yang bekerja di WHO telah ditarik, dan AS tidak lagi berpartisipasi dalam berbagai komite, struktur kepemimpinan, badan tata kelola, maupun kelompok kerja teknis yang disponsori WHO.






