Polres Bogor menerapkan rekayasa sistem satu arah atau one way arah Jakarta di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (30/12/2025). Pemberlakuan ini dilakukan untuk mengurai peningkatan volume kendaraan yang menuju Jakarta.
Rekayasa Lalu Lintas One Way Puncak
Kendaraan yang menuju Puncak Bogor disetop sementara untuk memberikan prioritas bagi arus lalu lintas ke arah Jakarta. KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa rekayasa one way arah Jakarta dimulai sejak pukul 12.00 WIB.
“Saat ini pukul 14.00 WIB, jalur wisata Puncak Bogor sedang diberlakukan proses sistem satu arah atau one way arah Jakarta. Iya, arus kendaraan arah Puncak, Bogor, disetop sementara,” ujar Ardian.
Peningkatan Volume Kendaraan Terjadi Sejak Pagi
Ardian menyebutkan bahwa arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak terpantau menurun sejak pagi. Peningkatan volume kendaraan baru terjadi sekitar pukul 10.00 WIB berdasarkan data di Gerbang Tol (GT) Ciawi.
“Situasi arus kendaraan yang keluar dari exit Tol Ciawi menuju kawasan wisata Puncak, memang belum begitu tinggi sejak tadi pagi. Kami pantau sejak pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB, rata-rata kendaraan masih di angka 1.900 kendaraan, yang keluar dari exit Tol Ciawi arah Puncak setiap jamnya,” jelas Ardian.
Ia menambahkan, terjadi peningkatan signifikan pada jam-jam berikutnya. “Namun di pukul 10.00 WIB naik menjadi 2.200 dan di pukul 11.00 WIB mencapai 2.300 kendaraan, maka terjadi sedikit antrean, kemudian kendaraan yang turun menjadi terhambat. Maka kami laksanakan rekayasa one way arah atas di siang hari mulai pukul 12.00 WIB,” imbuhnya.
Dominasi Kendaraan Pribadi
Ardian juga menambahkan, jenis kendaraan yang melintasi Jalan Raya Puncak Bogor masih didominasi oleh kendaraan pribadi atau golongan satu.
“Jadi untuk di hari ini memang masih didominasi kendaraan golongan satu, yang mana memang untuk bus belum banyak terlihat,” kata Ardian.






