Polres Bogor menerapkan rekayasa sistem satu arah atau one way ke arah Jakarta di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (16/1/2026). Kebijakan ini diberlakukan untuk memperlancar arus balik wisatawan yang memadati kawasan Puncak, Bogor, dan Cianjur.
Situasi Lalu Lintas dan Pemberlakuan One Way
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa pada siang hari, arus kendaraan menuju Puncak sudah berkurang signifikan. Oleh karena itu, pihaknya menutup sementara kendaraan yang menuju Puncak dan memulai proses one way dari Puncak menuju Jakarta.
“Untuk situasi lalu lintas siang ini, jadi untuk jam 12.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB arus kendaraan arah Puncak sudah berkurang. Maka saat ini kendaraan yang menuju puncak sudah kami tutup dan melaksanakan proses one way ke bawah atau satu arah dari Puncak menuju Jakarta,” ujar Ardian.
Sebelumnya, sempat terjadi antrean kendaraan yang mengarah ke Jakarta akibat pemberlakuan one way arah Puncak pada pagi hari. Antrean tersebut bahkan mencapai perbatasan Cianjur.
“Pascaibadah salat Jumat tadi, untuk kendaraan yang sudah terpending atau tertutup, pada saat pagi hari tadi kami melaksanakan rekayasa satu arah menuju ke atas atau one way ke atas, itu antreannya sudah mencapai sampai dengan wilayah Cianjur,” jelas Ardian.
Ia menambahkan, saat ini prioritas diberikan kepada kendaraan yang mengarah ke Jakarta.
“Oleh karena itu saat ini kami prioritaskan untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta, atau satu arah dari Puncak menuju Jakarta,” imbuhnya.
Pantauan di Simpang Gadog
Berdasarkan pantauan di Simpang Gadog pada pukul 14.30 WIB, arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Bogor, memang sedang diberlakukan sistem satu arah menuju Jakarta. Arus kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta terpantau ramai lancar.
Sementara itu, kendaraan dari arah Jakarta disetop sementara di dua titik masuk Jalan Raya Puncak, Bogor. Kendaraan dari arah Tol Jagorawi disekat di KM 46, sekitar 2 kilometer sebelum Simpang Gadog. Kendaraan dari jalan arteri Ciawi disekat di depan SPBU Gadog.
Sifat Situasional Pemberlakuan One Way
Ardian menegaskan bahwa rekayasa one way ini bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak. Arus lalu lintas akan dinormalkan kembali menjadi dua arah jika volume kendaraan mulai menurun.
“Untuk waktu pemberlakuannya (sistem one way) kita situasional, kita lihat kondisi arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak, jika memungkinkan untuk kita normalkan maka kita normalkan dua arah,” pungkasnya.






