Polisi mengonfirmasi kondisi terkini asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21) di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, yang diduga mengalami penganiayaan oleh majikannya berinisial OAP (37). Korban dilaporkan mengalami penggumpalan darah di telinga dan memerlukan perawatan medis lebih lanjut.
“Untuk saat ini korban sudah tinggal di rumah saudaranya. Untuk saat ini informasi dari penasihat hukumnya bahwasanya yang korban ini masih harus periksakan kesehatannya di bagian telinga ke dokter, karena katanya informasinya masih ada darah yang menggumpal di dalam telinganya,” ujar Kasatres PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Senin (23/2/2026).
Saat ini, tersangka OAP telah menjalani pemeriksaan dan penahanan. Pihak kepolisian akan melanjutkan proses pemberkasan perkara sebelum diserahkan kepada jaksa penuntut umum.
“Untuk tahap penyidikan selanjutnya karena kita sudah melakukan penahanan otomatis kita akan melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum),” imbuh AKP Silfi.
Dalih Tersangka
Sebelumnya, OAP ditahan atas dugaan penganiayaan terhadap FH. Berdasarkan keterangan tersangka, motif penganiayaan dipicu oleh kemarahannya saat anak majikan terjatuh dan FH sebagai pengasuh tidak segera merespons.
“Kalau dari berdasarkan keterangan tersangkanya itu karena saat itu anaknya itu jatuh, dan dari korban ini sebagai pengasuhnya tidak merespons akhirnya yang bersangkutan marah dan melakukan perbuatan kekerasan,” jelas AKP Silfi.
Korban telah menjalani visum et repertum. Hasil pemeriksaan medis tersebut menunjukkan adanya luka pada bagian kepala, telinga, punggung, dan tangan, yang sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh korban.
“Kalau hasil visum memang ada luka di bagian kepala, bagian telinga, bagian punggung dan bagian tangannya sesuai dengan keterangan korban,” pungkasnya.
Penahanan terhadap OAP dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan intensif terkait kasus penganiayaan tersebut.






