Berita

Arief Hidayat Pensiun dari MK, Berkelakar Siap Menjabat Posisi Lain

Advertisement

Jakarta – Arief Hidayat resmi mengakhiri masa baktinya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam acara wisuda purnabaktinya, Arief sempat melontarkan candaan mengenai kemungkinan dirinya mengisi jabatan lain setelah tidak lagi bertugas di MK.

“Kalau naik mimbar dari sini, turunnya dari sini, supaya kariernya mengalir. Jangan maju mundur, nanti kariernya nggak mengalir. Siapa tahu setelah di sini saya punya jabatan lain lagi,” ujar Arief Hidayat di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).

Selama 13 tahun mengabdi sebagai hakim MK, Arief mengaku merasakan dinamika kehidupan yang luar biasa. Ia membandingkan pengalamannya sebagai dosen dengan masa tugasnya di MK.

“Jadi pengalaman saya sebetulnya lebih banyak di perguruan tinggi sebagai dosen, tetapi dinamika kehidupan yang luar biasa itu terjadi di Mahkamah Konstitusi. Mulai dari dinamika yang sifatnya membanggakan, dinamika yang menyenangkan, dan dinamika dengan penuh kesedihan dan kepiluan juga terjadi di Mahkamah Konstitusi ini. Semuanya telah terlewati dalam waktu 13 tahun,” tuturnya.

Arief mengingatkan pentingnya menyadari batasan yang dimiliki setiap manusia, termasuk batas usia, jabatan, dan karier. Ia menekankan perlunya keikhlasan dalam menerima batasan tersebut.

“Oleh karena itu, saya sebagai orang yang paling tua di ruangan ini, kalau tidak salah sekarang ini, saya berpesan pada Adik-adik bahwa manusia itu ada batasnya. Kita harus menyadari bahwa semuanya ada batasnya. Baik batas-batas usia maupun batas-batas jabatan, karier, dan batas mempunyai, apa pun itu ada batasnya. Oleh karena itu, kita harus ikhlas, legowo, bisa menerima batas-batas itu,” pesannya.

Meskipun fisiknya menua, Arief menyatakan pikiran dan gagasannya justru semakin berkembang selama bertugas. Ia menegaskan tidak merasa sedih meninggalkan MK, namun akan merasa sedih jika institusi tersebut teraniaya.

Advertisement

“Dan saya sekali lagi karena saya merasakan sudah merasakan bahwa hidup ada batasnya, saya tidak merasa sedih meninggalkan Mahkamah, tapi saya akan merasa sedih kalau Mahkamah ini kemudian teraniaya dan Mahkamah ini tidak bisa berdiri tegak menegakkan hukum konstitusi dan ideologi bangsa,” tegasnya.

Dalam pidatonya, Arief beberapa kali menyelipkan candaan agar suasana tidak menjadi muram. Ia juga berpesan kepada para staf MK untuk terus memberikan dukungan terbaik bagi para hakim.

“Dan saya merasa semuanya bagi saya indah meskipun kadang-kadang ada hal-hal yang tidak indah pada waktu kita bergaul bersama selama 13 tahun. Tapi saya merasa banyak indahnya daripada tidaknya selama di Mahkamah Konstitusi,” katanya.

“Maka pada kesempatan ini, saya titip kepada para staf, tetaplah bisa men- support para hakim dengan sebaik-baiknya, tunjukkan kualitasnya karena saya merasa, bersama Prof Guntur ini yang mampu untuk, apa, mengembangkan, ya Prof, secara akademik para staf bisa sekolah S2, S3, dan ternyata luar biasa staf di Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.

Simak juga video mengenai paripurna DPR yang mengesahkan Adies Kadir sebagai calon hakim MK usulan DPR.

Advertisement