Berita

APVI: Vape Bukan Pintu Masuk Narkoba, Fokus pada Pelaku Ilegal

Advertisement

Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menanggapi pernyataan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang menyebutkan vape berpotensi menjadi pintu masuk narkoba jenis baru. APVI menilai pernyataan tersebut kurang bijak dan perlu dilihat secara objektif.

Dukungan Pemberantasan Narkoba, Kritik Kebijakan

Ketua Umum APVI, Budiyanto, menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba oleh pemerintah dan BNN. Namun, ia menekankan pentingnya proporsionalitas dalam kebijakan.

“Kami mendukung upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas narkoba. Tapi menurut saya, kebijakan harus proporsional. Fokusnya harus pada pelaku ilegal, bukan menuding semua industri legal yang sudah patuh aturan,” ujar Budiyanto, dikutip dari Instagram apvi.official, Kamis (19/2/2026).

Budiyanto berpendapat bahwa pemberantasan narkoba seharusnya dilakukan dengan menindak tegas pelaku kriminal, bukan menjadikan industri legal sebagai korban. Ia menyoroti pertumbuhan pesat industri rokok elektrik di Indonesia saat ini.

“Masalah sebenarnya ada para praktik ilegal, bukan pada perangkat vape itu sendiri. Solusi yang tepat menurut kami adalah pengawasan yang ketat dan penindakan tegas terhadap pelaku kriminal tanpa membuat industri legal menjadi korban,” jelasnya.

Dampak Ekonomi Industri Rokok Elektrik

Budiyanto juga mengingatkan dampak ekonomi dari industri rokok elektrik yang kini melibatkan ribuan pelaku usaha, menyerap ratusan ribu tenaga kerja, dan berkontribusi triliunan rupiah bagi negara.

Advertisement

“Industri rokok elektronik (REL) sekarang sudah melibatkan ribuan pelaku usaha, menyerap ratusan ribu tenaga kerja, dan menyumbang triliunan rupiah bagi negara. Jadi kebijakan yang bijak harus menyeimbangkan antara menindak penyalahgunaan narkoba dan tetap melindungi lapangan kerja serta ekonomi yang sehat,” sambungnya.

Permintaan Pemerintah Fokus pada Sumber Masalah

Ketua Bidang Humas Publikasi, dan Media APVI, Filusif Faruq Vernanda, turut meminta agar pemerintah tidak menyamaratakan semua vape sebagai sarana baru masuknya narkoba jenis baru.

Menurutnya, oknum penyalahgunaan narkotika selalu menemukan cara baru untuk mengonsumsi dan mengedarkan barang terlarang tersebut.

“APVI meminta pemerintah untuk tidak serta merta memukul rata vape semua sebagai sarana baru masuknya narkotika jenis baru. Karena oknum penyalahgunaan narkotika akan selalu menemukan celah baru nantinya, harus dibedakan mana perantara dan mana sumber masalahnya,” jelas Filusif.

Filusif berharap pemerintah dan BNN lebih fokus mengusut masuknya barang terlarang tersebut daripada menyudutkan industri rokok elektrik.

“Semoga pemerintah dan BNN lebih fokus mengusut masuknya barang terlarang tersebut daripada menyudutkan vape yang terbukti hanya sebagai satu dari sekian banyak alat yang bisa disalahgunakan untuk narkoba. Jangan karena ada tikus di lumbung, maka satu lumbung mau di bakar ini nggak bijaksana,” tutupnya.
Advertisement