Berita

Api Pabrik Cat di Cikupa Tangerang Akhirnya Padam Setelah 9 Jam Dijinakkan Petugas

Advertisement

Tim pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang berhasil mengendalikan dan memadamkan api yang membakar sebuah pabrik cat di Desa Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangerang, api dinyatakan padam pada Kamis (12/2/2026) pagi.

Api Berhasil Dipadamkan Pagi Hari

Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang mengonfirmasi bahwa api telah berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan selesai. “Sudah padam dan selesai,” ujar petugas saat dihubungi pada Kamis (12/2/2026). Laporan resmi menyebutkan api berhasil dijinakkan sepenuhnya pada pukul 07.15 WIB.

Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu (11/2) malam sekitar pukul 22.09 WIB ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Petugas BPBD Kabupaten Tangerang segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Advertisement

Dugaan Korsleting Listrik Jadi Penyebab Awal

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti terbakarnya pabrik cat tersebut masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik sebagai pemicu awal kebakaran. “Penyebabnya belum diketahui, dugaan sementara korsleting listrik,” jelas petugas.

Pabrik cat yang berlokasi di Jalan Industri Raya III Nomor 8-6, Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, ini diperkirakan mengalami kerugian materiil yang signifikan. Nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 6 miliar.

Advertisement