Berita

APBD DKI Jakarta 2026 Disetujui Rp 81,32 Triliun, Fokus Penanganan Sampah dan Banjir

Advertisement

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2026 sebesar Rp 81,32 triliun. Anggaran ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 91,86 triliun. Penetapan APBD 2026 ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang telah diundangkan pada 23 Desember 2025, serta diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 71,45 triliun, dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 9,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 74,28 triliun, dan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp 7,04 triliun. “APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Pramono dalam keterangannya.

Fokus Alokasi Anggaran APBD 2026

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, menjelaskan bahwa alokasi anggaran infrastruktur pelayanan publik sebagai mandatory spending mencapai 43,06% dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan, melebihi ketentuan minimal 40%.

Peningkatan infrastruktur kota yang layak dan memadai mendapatkan alokasi Rp 3,77 triliun. Peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan dialokasikan Rp 582 miliar, sementara peningkatan modal manusia yang berdaya saing mencapai Rp 17,58 triliun. Program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri mendapat Rp 2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif sebesar Rp 2,36 triliun, penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit Rp 7,82 triliun, serta optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim Rp 6,27 triliun.

Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, pengendalian banjir mendapat porsi Rp 3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp 1,38 triliun, dan pembangunan jembatan serta flyover Rp 289,72 miliar.

Subsidi Transportasi dan Ketenagakerjaan

Pemprov DKI Jakarta juga menganggarkan subsidi untuk transportasi umum. Subsidi Transjakarta mencapai Rp 3,75 triliun, Bus Sekolah Rp 105,38 miliar, MRT Jakarta Rp 536,70 miliar, LRT Jakarta Rp 325,28 miliar, dan layanan angkutan kapal perairan Rp 100,19 miliar.

Untuk sektor ketenagakerjaan, anggaran sebesar Rp 63,44 miliar dialokasikan untuk pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU). Pelatihan SIM A mendapat Rp 1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp 4,33 miliar, dan pelatihan peningkatan produktivitas Rp 1,25 miliar.

Anggaran Pendidikan, Kesehatan, dan Bantuan Sosial

Di bidang pendidikan, alokasi anggaran mencapai Rp 19,75 triliun atau 26,59% dari Belanja Daerah. Rinciannya meliputi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp 3,25 triliun, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp 399 miliar, sekolah swasta gratis Rp 282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan Rp 126,12 miliar.

Advertisement

Sektor kesehatan mendapat alokasi untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp 360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan Rp 165,16 miliar, dan Pasukan Putih Rp 43,49 miliar.

Bantuan sosial mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Rp 625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp 100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp 76,45 miliar.

Industri, Perdagangan, dan Komunikasi

Untuk urusan industri dan perdagangan, program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri mendapat Rp 13,34 miliar, pemberdayaan UMKM Rp 17,59 miliar, dan pembangunan serta perencanaan industri Rp 23,55 miliar.

Di bidang komunikasi dan informatika, alokasi dana sebesar Rp 185,29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp 18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.

“Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap, APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta,” ungkap Michael.

Penurunan nilai APBD DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 10,54 triliun dibandingkan tahun 2025 utamanya disebabkan oleh berkurangnya Pendapatan dari Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. Alokasi TKD turun dari Rp 26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp 11,16 triliun pada 2026, dengan penurunan terbesar pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang berkurang Rp 14,79 triliun.

Advertisement