Aparat TNI dan Polri yang sempat mengamankan seorang penjual es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat, karena dicurigai menggunakan bahan spons, akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Tindakan ini dilakukan demi memastikan keamanan masyarakat dan sebagai pembelajaran bagi petugas di lapangan.
Permohonan Maaf dari Petugas
Permohonan maaf disampaikan langsung oleh Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1) malam. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, Babinsa Kelurahan Utan Panjang Heri, serta pelapor yang juga Ketua RW 05 Kelurahan Utan Panjang dan Ketua RT 10 RW 05.
“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Aiptu Ikhwan dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Aiptu Ikhwan menjelaskan bahwa tindakan mereka merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir akan adanya dugaan makanan berbahaya di lingkungan mereka, khususnya dari laporan Ketua RW 05 Kelurahan Rawa Panjang. Hal ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” jelasnya.
Mereka mengakui adanya kekhilafan karena terlalu cepat mengambil kesimpulan sebelum menunggu hasil pemeriksaan resmi dari laboratorium forensik. Ikhwan juga menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada pedagang bernama Sudrajat, dan menegaskan tidak ada niat untuk mencemarkan nama baiknya.
“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga. Kami juga memohon maaf kepada warga masyarakat seluruhnya apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, ataupun sentimen negatif terhadap institusi kami,” tuturnya.
Pembelajaran dan Komitmen ke Depan
Kejadian ini menjadi momentum penting bagi kedua petugas untuk melakukan evaluasi diri. Aiptu Ikhwan memastikan bahwa ke depannya, mereka akan lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menyebarkan informasi kepada publik.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah. Kami tetap bertekad memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis bagi seluruh warga,” imbuhnya.
Hasil Uji Laboratorium Forensik
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan mendalam terkait viralnya penemuan es kue jadul yang diduga berbahan spons di Kemayoran. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) menyatakan bahwa makanan tersebut tidak mengandung bahan berbahaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyatakan bahwa pemeriksaan awal dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya. Seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat dipastikan aman dan laik dikonsumsi.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas. Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya. Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk hasil resmi masih menunggu proses uji,” ujar AKBP Roby Heri Saputra dalam keterangannya, Minggu (25/1).
Lebih lanjut, tim penyidik dari Krimsus juga telah melakukan penelusuran ke tempat pembuatan es yang berlokasi di Depok. Roby menegaskan bahwa tidak ada penggunaan spons pada es tersebut, sesuai dengan isu yang beredar di media sosial.
“Hasilnya tetap konsisten tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial,” tegasnya.
Setelah seluruh pemeriksaan menyatakan produk aman, pedagang bernama Sudrajat dipulangkan ke rumahnya di Kota Depok. Polisi juga memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk keperluan pemeriksaan.






