Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta Soroti Kebisingan Lapangan Padel, Minta Izin Usaha Dievaluasi

Advertisement

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menyoroti keluhan warga terkait kebisingan lapangan padel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kenyamanan warga dalam pengembangan usaha olahraga.

Kenyamanan Warga Harus Diutamakan

Kevin Wu menyatakan bahwa meskipun usaha boleh berkembang, hak kenyamanan warga sekitar tidak boleh dikesampingkan. “Di sini, kenyamanan warga juga harus dipertimbangkan kalau tidak persoalannya akan semakin larut menjadi masalah yang lebih besar lagi di kemudian hari,” kata Kevin Wu saat dihubungi, Minggu (22/2/2026).

Ia menambahkan, “Prinsipnya sederhana, usaha boleh berkembang, olahraga tetap jalan, tapi hak warga sekitar untuk hidup nyaman juga harus dilindungi. Jangan sampai aktivitas usaha justru menimbulkan konflik sosial.”

Perizinan Usaha Menjadi Sorotan

Kevin pada prinsipnya mendukung perkembangan olahraga padel di Jakarta, namun ia mengingatkan agar tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat sekitar. “Namun kalau sudah muncul keluhan warga soal kebisingan, tentu itu tidak bisa diabaikan dan harus ditindaklanjuti dengan serius. Sebenarnya, ini juga menyangkut dengan persoalan izin yang mendasar,” ucapnya.

Ia merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 yang mengatur bahwa setiap kegiatan usaha yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar harus mengantongi Izin Usaha Gangguan. “Maka, pertanyaannya adalah apakah perizinan tersebut sudah diurus oleh pemilik usaha padel yang dipermasalahkan. Dan jika sudah bagaimana prosesnya berjalan sampai-sampai ketika usahanya sudah berdiri, warga di sekitarnya tetap mengeluh,” ungkap Kevin.

Advertisement

DPRD Siap Fasilitasi Mediasi

Kevin Wu menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi mediasi antara pemilik usaha dan warga jika diperlukan. Tujuannya adalah agar tercipta solusi yang adil bagi semua pihak. “Kalau diperlukan, Komisi A siap memfasilitasi mediasi agar ada solusi yang adil untuk semua pihak,” katanya.

Pemprov DKI Akan Ambil Langkah Tegas

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meminta agar lapangan padel tersebut diawasi secara ketat dan akan diambil langkah tegas. “Jadi secara khusus saya sudah meminta kepada dinas terkait yang melakukan pengawasan di lapangan urusan padel ini,” ujar Pramono, Jumat (20/2).

Pramono Anung menambahkan bahwa keputusan mengenai nasib lapangan padel tersebut akan diambil pada pekan depan. Ia menegaskan bahwa lapangan yang tidak disetujui warga dan tidak memiliki izin lengkap akan dikenai tindakan tegas. “Besok hari Senin atau Selasa kami akan segera memutuskan bagi lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum. Dan kemudian tidak mendapatkan persetujuan warga setempat dan kemudian juga izinnya tidak lengkap. Maka pemerintah DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas,” katanya.

Advertisement