Berita

Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Mantan Menag Yaqut

Advertisement

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas bagi siapa pun yang terlibat.

Desakan Pengusutan Tuntas

“Saya meminta KPK mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” ujar Maman kepada wartawan pada Selasa (12/1/2026). Sebagai anggota Pansus Angket Haji DPR, Maman menyatakan sikap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut. Ia berharap penindakan yang dilakukan KPK berjalan secara transparan dan profesional.

“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan transparan,” tegas Maman. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kebijakan di masa mendatang.

Ibadah Haji, Urusan Suci yang Membutuhkan Tanggung Jawab

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan bahwa ibadah haji merupakan urusan suci yang menyangkut kepentingan umat. Oleh karena itu, tata kelola ibadah haji ke depan harus semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan jemaah.

“Ibadah haji adalah urusan suci yang menyangkut kepentingan umat. Ke depan, kami berharap tata kelola haji semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan jemaah,” tuturnya.

Advertisement

KPK Kantongi Alat Bukti Penetapan Tersangka

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa alat bukti untuk penetapan tersangka terhadap Yaqut telah memadai, meskipun kerugian negara masih dalam perhitungan.

“Penetapan seorang tersangka tentunya berdasarkan adanya kecukupan alat bukti. Di mana dalam penyidikan perkara ini, penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti,” kata Budi saat dihubungi pada Minggu (11/1). Ia menjelaskan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan meliputi pemeriksaan saksi, dokumen, hingga bukti elektronik yang didapat dari penggeledahan di berbagai lokasi.

Budi menegaskan bahwa semua pimpinan KPK telah sepakat bulat terkait penetapan tersangka dalam kasus korupsi kuota haji ini. “Alat bukti sudah tebal, semua pimpinan sepakat bulat, untuk kemudian menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya,” pungkas Budi.

Advertisement