Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, menolak keras usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia berpandangan bahwa jika usulan tersebut benar-benar diwujudkan, rakyat akan menunjukkan kemarahan besar.
Hak Demokrasi yang Tak Boleh Diambil Kembali
Andreas menjelaskan bahwa dalam sistem demokrasi, terdapat sebuah hukum tidak tertulis yang sangat fundamental: ‘apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali’. Ia mengakui bahwa perubahan sistem pemilihan di Indonesia memang cenderung terjadi dengan cepat, beralih dari pemilihan tidak langsung oleh DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.
“Dalam sistem demokrasi, berlaku hukum yang tidak tertulis: ‘apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali’. Perubahan sistem pemilihan kita, memang cenderung terlalu cepat, dari tidak langsung oleh DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat,” ujar Andreas kepada wartawan pada Rabu (31/12/2025).
Perubahan cepat ini, menurut Andreas, juga terjadi pada pemilihan presiden yang sebelumnya dipilih oleh MPR menjadi dipilih langsung oleh rakyat. Namun, ia menegaskan bahwa hak demokrasi yang telah diberikan kepada masyarakat ini tidak seharusnya diambil kembali.
“Ini tentu termasuk pemilihan presiden, dari oleh MPR menjadi langsung oleh rakyat. Namun hak demokrasi yang sudah diberikan kepada rakyat ini mau diambil kembali? Saya kira rakyat akan marah, karena hak yang sudah diberikan kepada rakyat ini akan diambil lagi oleh elite-elitenya yang ingin melanggengkan kekuasaannya,” tegasnya.
Benahi Sistem yang Ada, Bukan Mengambil Hak Rakyat
Alih-alih mengembalikan pemilihan kepala daerah ke era DPRD, Andreas justru mengusulkan agar sistem pemilihan langsung yang saat ini berjalan dibenahi agar menjadi lebih berkualitas.
“Menurut saya, lebih baik kita benahi sistem pemilihan langsung ini untuk menjadi lebih berkualitas secara demokratis, ketimbang mengambil kembali apa yang sudah diberikan kepada rakyat,” ungkapnya.
Usulan Pilkada via DPRD dari Partai Golkar
Wacana Pilkada melalui DPRD ini mencuat setelah Partai Golkar merampungkan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025. Salah satu poin yang disepakati adalah dorongan transformasi pola kerja sama politik dari koalisi elektoral taktis menjadi koalisi permanen yang ideologis dan strategis.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (21/12), menyatakan bahwa partainya mengusulkan adanya perbaikan dalam Pemilu sistem proporsional terbuka di Indonesia.
“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” kata Bahlil.
Menindaklanjuti usulan tersebut, sejumlah elite partai politik, termasuk NasDem dan Gerindra, juga telah menyatakan dukungan terhadap gagasan kepala daerah dipilih oleh DPRD.






