Solok – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendesak Pemerintah Kabupaten Solok untuk segera menuntaskan persoalan pembebasan lahan pada proyek pembangunan jalan nasional Aia Dingin. Proyek strategis sepanjang 21,6 kilometer ini terhambat akibat belum dibebaskannya 292 rumah warga.
Kendala Lahan Hambat Proyek Rp180 Miliar
Andre Rosiade melakukan peninjauan langsung di lokasi proyek pada Jumat (23/1/2026). Ia didampingi oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) BPJN Sumbar Masudi, PPK 2.5 Nofvandro, serta jajaran teknis. Turut hadir pula Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok Elfia Vivi Fortuna, dan Wali Nagari Aia Dingin Herilwandi.
Proyek pembangunan jalan Aia Dingin telah dikontrak sejak Desember 2025 dengan nilai Rp180 miliar dari pagu Rp225 miliar melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2024-2025. Pekerjaan fisik telah dimulai, namun kendala pembebasan lahan masih menjadi isu krusial.
“Anggarannya sudah turun, kontraknya sudah jalan, pekerja sudah mulai bekerja. Tapi pembebasan lahan belum dilakukan. Ini tidak boleh dibiarkan. Jalan ini dirancang selebar 11 meter, kalau lahannya tidak dibebaskan, nanti ada yang 6 meter, 7 meter, itu mubazir anggaran negara,” tegas Andre Rosiade di lokasi.
Tenggat Waktu Sebelum Puasa
Andre Rosiade, yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, menekankan pentingnya penyelesaian proyek ini sebagai hasil perjuangan panjang di tingkat pusat. Ia meminta pemerintah daerah serius menjalankan kewajibannya agar proyek tidak terhambat dan kualitas jalan sesuai standar nasional.
Ia memberikan tenggat waktu agar persoalan pembebasan lahan diselesaikan sebelum bulan puasa. “Saya minta ke Pak Bupati, sebelum puasa urusan lahan ini harus beres. Jangan sampai Sumatera Barat dicap daerah yang selalu bermasalah soal lahan. Uang dari pusat sudah siap, sekarang tugas pemerintah daerah untuk bekerja,” ujar Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Komitmen Pemkab Solok
Bupati Solok Jon Firman Pandu mengakui bahwa pembebasan lahan memang menjadi kendala utama. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kemampuan fiskal daerah terbatas akibat pemotongan anggaran transfer ke daerah, namun kini kondisi tersebut mulai membaik.
“Kontraknya Rp180 miliar, pemenangnya PT Rimbo Peraduan. Untuk pembebasan 292 rumah, insyaallah akan segera kami selesaikan. Kemarin TKD kami terpotong, sekarang sudah mulai kembali. Kami upayakan satu bulan ini beres,” kata Jon Firman Pandu, yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Padang Pariaman.
Ia menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan bersama camat, perangkat nagari, dan Dinas PUPR guna berkomunikasi dengan masyarakat terdampak. Pemerintah daerah juga membuka opsi ganti untung kepada warga sesuai ketentuan yang berlaku. Bupati Jon Pandu dan Wali Nagari Aia Dingin Herilwandi berjanji akan menyelesaikan masalah ganti rugi lahan atau rumah warga dalam waktu sebulan.
“Insyaallah, jelang puasa akan kita tuntaskan pembebasan rumah-rumah warga. Karena ini sangat dibutuhkan. Mohon dukungan semua,” kata mereka.
Standar Jalan Nasional Terancam
Kepala Satker PJN BPJN Sumbar Masudi menambahkan bahwa secara teknis, jalan Aia Dingin membutuhkan lebar badan jalan 11 meter agar memenuhi standar jalan nasional. Tanpa pembebasan lahan yang tuntas, pekerjaan tidak bisa optimal dan berisiko mengganggu kualitas serta keselamatan pengguna jalan.
Proyek jalan Aia Dingin merupakan akses penting yang menghubungkan kawasan Solok dengan wilayah sekitarnya. Pembangunan jalan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar mobilitas masyarakat, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Sumatera Barat.






