Berita

Analis Keamanan Apresiasi DPR Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Stabilitas Diutamakan

Advertisement

Seorang analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, memberikan apresiasi terhadap langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang kembali menegaskan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando langsung Presiden. Menurutnya, keputusan ini krusial untuk menjaga kejelasan arah politik hukum dan stabilitas kelembagaan Polri.

Kepastian Struktur untuk Kinerja Optimal

Ngasiman, yang akrab disapa Simon, menilai sikap DPR tersebut merupakan langkah yang tepat dan moderat. “DPR telah mengambil langkah yang tepat dan moderat. Ini memberikan kepastian bagi Polri sekaligus menenangkan ruang publik dari polemik yang tidak perlu,” ujar Simon dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Ia menekankan bahwa kejelasan posisi kelembagaan sangat dibutuhkan agar Polri dapat bekerja secara fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan publik. Simon berpendapat bahwa perdebatan berkepanjangan mengenai struktur organisasi justru berpotensi mengganggu konsentrasi institusi.

“Polri butuh kepastian untuk bekerja optimal, bukan wacana yang berlarut-larut,” tegas Simon.

Apresiasi Profesionalisme Polri

Lebih lanjut, Simon memberikan apresiasi kepada Polri yang dinilainya tetap menunjukkan sikap profesional dan tidak reaktif di tengah dinamika politik yang berkembang. Ia mengamati bahwa Polri memilih untuk menjaga kinerja dan stabilitas internalnya, alih-alih terlibat dalam polemik publik.

“Sikap tenang dan profesional Polri patut diapresiasi,” katanya.

Garis Tanggung Jawab Jelas dengan Pengawasan

Menurut Simon, menempatkan Polri di bawah Presiden merupakan pilihan yang logis dalam sistem presidensial karena akan memperjelas garis tanggung jawab. Namun, ia mengingatkan bahwa posisi tersebut harus selalu diimbangi dengan pengawasan dan akuntabilitas yang ketat.

Advertisement

“Polri di bawah Presiden bukan berarti tanpa batas. Profesionalisme dan kontrol tetap kunci,” tegasnya.

Ia menilai DPR telah memahami keseimbangan ini sehingga tidak mendorong perubahan struktural yang drastis. Simon menambahkan bahwa stabilitas kelembagaan merupakan bagian integral dari agenda reformasi itu sendiri.

“Reformasi tidak selalu berarti mengubah struktur, tapi memastikan sistem berjalan sehat,” ujarnya.

Transformasi Menuju Polri yang Presisi

Simon berharap kedudukan Polri di bawah Presiden dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat efektivitas transformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mendorong Polri untuk berkomitmen penuh menindaklanjuti arahan Presiden melalui penguatan transformasi struktural, kultural, dan instrumental.

Tujuannya adalah membangun institusi kepolisian yang modern, adaptif, dan senantiasa dipercaya oleh masyarakat. “Transformasi Polri bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak seluruh personel. Tujuannya satu, menghadirkan Polri yang semakin presisi dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Simon.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna, DPR RI memutuskan bahwa Polri tetap berada di bawah kendali Presiden.

Advertisement