Polisi menetapkan AS atau S (22) sebagai tersangka dalam kasus dugaan peracunan yang menewaskan ibu serta kakak dan adik kandungnya di Warakas, Jakarta Utara. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana.
Pasal Berlapis Menanti Tersangka
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno menyatakan, tersangka AS dikenakan pasal berlapis. “Kita kenakan pasal tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dan/atau penganiayaan dan/atau kekerasan terhadap anak,” ujar Onkoseno pada Jumat (6/2/2026).
Lebih lanjut, Onkoseno merinci pasal-pasal yang disangkakan, “Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 467 KUHP dan/atau Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 458 KUHP.”
Hasil Pemeriksaan Kejiwaan
Pemeriksaan kejiwaan telah dilakukan terhadap tersangka yang merupakan anak tengah dalam keluarga tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa tersangka tidak memiliki gejala gangguan jiwa berat. Namun, ia memiliki pola kepribadian penyelesaian masalah yang tidak adaptif, disertai dorongan agresivitas dan mempertahankan perbuatannya.
“Hasilnya adalah pada tersangka tidak ditemukan gejala gangguan jiwa berat. Namun memiliki pola kepribadian penyelesaian masalah tidak adaptif. Kemudian punya dorongan adanya agresivitas dan bercakap mental dalam mempertahankan perbuatannya,” jelas Onkoseno.
Motif Dendam dan Perlakuan Berbeda
Sebelumnya, polisi mengungkap motif di balik aksi peracunan yang dilakukan AS. Motif utama diduga adalah dendam karena merasa diperlakukan berbeda oleh keluarganya, terutama ibunya.
“Dari hasil pemeriksaan kami, motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno.
Penemuan Tiga Korban Tewas
Peristiwa tragis ini terungkap setelah ketiga korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam rumah kontrakan di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (2/1) pagi. Ketiga korban tewas adalah ibu kandung, serta anak laki-laki dan anak perempuan dari keluarga tersebut.






