Kasus pembunuhan sadis yang merenggut nyawa tiga anggota keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terkuak. Pelaku ternyata adalah anak ketiga dari keluarga tersebut, berinisial MK (24), yang tega menghabisi ibu kandungnya, Siti Solihah (50), serta dua saudaranya, Afiah Al Abdilah Jamaludin (28) dan anak keempat berinisial AA (14). Peristiwa mengerikan ini pertama kali diketahui pada Jumat, 2 Januari 2026, ketika MK menemukan ketiga korban dalam kondisi tak bernyawa di rumah kontrakan mereka.
Titik Terang Kasus Berkat Pelaku yang Terluka
Titik terang kasus ini muncul setelah MK, yang awalnya diduga sebagai saksi kunci, menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat kondisinya yang lemah. Selama masa pemulihan, MK diperiksa secara mendalam oleh pihak kepolisian. Berdasarkan serangkaian pemeriksaan, termasuk hasil dari Puslabfor, dokter forensik, dan bukti toksikologi, polisi akhirnya menetapkan MK sebagai tersangka pada Selasa, 4 Februari 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah bukti-bukti yang terkumpul mengarah kuat pada MK. “Hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan Saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut dimana Saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut,” ujar Budi Hermanto pada Jumat (6/2/2026).
Racun Tikus Jadi Senjata Pembunuhan
Penyebab kematian ketiga korban terungkap melalui hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim Polri. Ditemukan kandungan zinc phosphate, sebuah senyawa kimia yang dikenal sebagai racun tikus, di dalam organ tubuh para korban.
Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri Pembina Azhar Darlan menyatakan, “Seluruh korban yang meninggal, ada tiga orang yang meninggal tersebut, organ yang dikasih kami adalah positif zinc phosphate,” pada Jumat (6/2/2026). Prof Dr Budiawan, peneliti toksikologi kimia dari Universitas Indonesia, menambahkan bahwa zinc phosphate bersifat racun seluler yang dapat menyebar ke seluruh organ tubuh setelah tertelan.
Modus Pelaku: Racun dalam Rebusan Teh
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz membeberkan modus operandi pelaku. MK membeli racun tikus dari warung, kemudian mencampurkannya ke dalam rebusan air teh yang disajikan di rumah. Minuman beracun tersebut kemudian diberikan kepada ibu dan kedua saudaranya.
“Pelaku membeli zat tersebut di warung, kemudian dia kembali ke rumahnya mencampurkan zat tersebut dalam panci yang di situ sudah ada rebusan tehnya,” ungkap Erick Frendriz. Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku kembali menyendokkan racun ke mulut mereka hingga menyebabkan kematian. Hasil visum tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Dendam Pribadi Jadi Motif Pembunuhan
Motif di balik aksi keji ini terungkap berawal dari rasa dendam yang mendalam dari MK terhadap keluarganya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno menjelaskan bahwa pelaku merasa diperlakukan tidak adil dan sering dimarahi oleh ibunya dibandingkan saudara-saudaranya.
“Motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” kata Onkoseno pada Jumat (6/2/2026). Korban dalam kasus ini adalah Siti Solihah (50), Afiah Al Abdilah Jamaludin (28), dan anak bungsu berinisial AA (14). Sementara itu, anak kedua berinisial MK (24) yang juga merupakan pelaku, selamat dari peristiwa tersebut.
Terancam Hukuman Berat
Atas perbuatannya, MK dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi pelaku adalah 20 tahun penjara. “Kita kenakan pasal tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dan/atau penganiayaan dan/atau kekerasan terhadap anak,” ujar AKBP Onkoseno.
Pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka telah dilakukan. Hasilnya menunjukkan bahwa MK tidak memiliki gangguan jiwa berat. Namun, ia dinilai memiliki pola penyelesaian masalah yang tidak adaptif dan dorongan agresivitas dalam mempertahankan perbuatannya.






