Aktor Ammar Zoni memberikan kesaksian sebagai terdakwa dalam sidang kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026). Dalam persidangan, Ammar Zoni yang berusia 32 tahun itu mengutarakan isi hatinya yang sudah sangat ingin pulang ke rumah. Ia tak kuasa menahan tangis, mengaku bersalah karena telah tersandung masalah narkoba hingga empat kali.
Rasa Bersalah Mendalam
“Ini sudah cukup saya mohon, saya mau pulang Pak, saya mau pulang,” kata Ammar Zoni di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menambahkan, “Saya sangat merasa bersalah. Ini yang ini yang keempat saya tersandung masalah.”
Ammar Zoni menangis ketika Jaksa mengingatkan dirinya untuk benar-benar mengambil hikmah dari masalah yang sedang dihadapinya. Jaksa mengingatkan Ammar soal waktu yang terbuang di dalam penjara, padahal kesempatannya untuk melanjutkan karier masih terbuka lebar.
Mantan suami Irish Bella itu mengaku semakin merasa bersalah karena mengetahui adanya peredaran narkoba di Lapas, namun ia memilih untuk diam saja. “Saya ngerasa bersalah. Saya ngerasa bersalah karena saya tidak memberi tahu. Saya tahu tapi saya nggak ngasih tahu,” ungkapnya.
Alasan Pencabutan BAP
Ammar menegaskan bahwa pengakuan yang diungkapkannya di persidangan tidak akan dilebihkan maupun dikurangi. Ia menjelaskan alasannya mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal.
“Apa yang saya tahu semuanya dan saya rasakan semuanya, Yang Mulia, tidak saya lebihkan dan tidak saya kurangi. Dan saya minta juga memang di BAP itu saya cabut karena memang tidak sesuai dengan apa yang terjadi,” kata Ammar Zoni. Ia menambahkan, “Saya juga tidak mendapatkan pendidikan, kesempatan membaca atau melihat, dan menghadirkan pengacara saya untuk mendampingi saya.”
Konsisten Bantah Kepemilikan Ganja
Dalam kesaksiannya, Ammar Zoni membantah sebagai pemilik ganja yang ditemukan oleh petugas di atas pintu selnya. Ammar menjelaskan posisinya saat itu berada di bagian atas sel yang dihuni empat orang dengan dua tingkat.
Ia menuturkan bahwa dirinya tidur di bagian atas sendirian, sementara tiga penghuni lain berada di bagian bawah. “Sebenarnya harusnya dua-dua, cuma karena saya minta dan bayar lebih untuk mingguan kamar, jadi saya di atas sendirian,” katanya.
Ammar menyebutkan ganja tersebut ditemukan di atas ventilasi pintu masuk sel. Dari tempat tidurnya, ganja itu hanya bisa terlihat jika ia menengok ke bawah. Namun, ia mengaku tidak pernah melihat barang tersebut di bagian itu.
Mengaku Pernah Pakai Ganja di Rutan
Ammar mengakui pernah menggunakan ganja di Rutan Salemba sekitar setahun lalu, pada 2023. “Kalau ditanya, ‘Apakah saya pakai ganja di Rutan?’ Iya saya memakai ganja waktu itu di Rutan,” katanya.
Meskipun demikian, Ammar Zoni menegaskan ganja yang ditemukan petugas bukanlah miliknya. Ia menyebut ganja yang pernah ia konsumsi berasal dari seseorang bernama Black dan mengaku tidak mengetahui bagaimana ganja tersebut bisa masuk ke dalam rutan.
Ditawari Imbalan Uang Urus Narkoba
Ammar menjelaskan latar belakang kasus masing-masing terdakwa lain dalam kasusnya, di mana sebagian besar dari mereka tersangkut perkara narkotika. Ia kemudian mengungkap adanya sosok yang disebut sebagai bandar narkoba di Rutan Salemba, yaitu Andre.
Pada 31 Desember, Jaya, rekan satu selnya yang baru seminggu pindah, sempat menawarinya untuk terlibat dalam urusan narkoba dengan imbalan uang. “Jadi si Jaya menawarkan, mau tambahan gak untuk tahun baru? Ada uang Rp 10 juta, cuma melihatin saja narkoba. Saya ketawa, Yang Mulia. Harga saya gak segitu,” ujar Ammar, menegaskan telah menolak tawaran tersebut.
Pada 3 Januari, setelah salat Jumat, Ammar mengaku melihat aktivitas Jaya sebelum akhirnya pada malam harinya petugas melakukan penggeledahan.
Kepemilikan Dua Ponsel di Rutan
Saat memberikan kesaksiannya, Ammar Zoni juga dicecar tentang kepemilikan dua ponsel selama berada di rutan. Majelis Hakim mempertanyakan kegunaan dari kedua ponsel tersebut.
Ammar kemudian menjelaskan bahwa salah satu dari dua ponsel tersebut memang benar miliknya. Namun, ia menyebut satu ponsel lainnya merupakan hasil gadai dari tahanan lain. “Oh, bukan HP saya dua. Saya HP saya cuma satu. Samsung, iya,” jawab Ammar Zoni. Ia melanjutkan, “Ada orang jadi ngegadein gitu loh, Yang Mulia. Dia butuh uang, jadi ngegadai, jaminin saya.”
Ammar menyebut nama Black yang menggadaikan ponsel kepadanya untuk uang Rp 300 ribu. Black, yang juga menjadi salah satu terdakwa, menggadaikan ponsel tersebut kepada Ammar Zoni pada 31 Desember. Namun, Black tak kunjung menebus ponsel tersebut.






