Berita

Alumni LPDP Viral ‘Cukup Aku WNI, Anak Jangan’, Tuai Kecaman dan Klarifikasi

Advertisement

JAKARTA – Pernyataan kontroversial seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS, yang menyatakan “cukup saya WNI, anak jangan”, menuai kecaman luas di jagat maya. Unggahan video DS di akun Instagramnya @sasetyaningtyas memperlihatkan dirinya menerima surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Ia kemudian mengungkapkan harapannya agar anak-anaknya kelak memiliki kewarganegaraan asing dengan “paspor kuat WNA”.

Respons LPDP dan Kewajiban Pengabdian

Menyikapi polemik tersebut, LPDP melalui akun Instagramnya @lpdp_ri menyatakan menyayangkan tindakan DS yang dinilai tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme. LPDP mengingatkan bahwa seluruh penerima beasiswa memiliki kewajiban mengabdi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Khusus untuk DS yang menempuh studi S2 selama dua tahun, kewajiban kontribusinya adalah lima tahun.

LPDP menegaskan bahwa DS telah menyelesaikan studinya pada Agustus 2017 dan menuntaskan masa pengabdiannya, sehingga tidak lagi memiliki ikatan hukum dengan pihak LPDP. Meskipun demikian, LPDP akan tetap berkomunikasi dengan DS untuk mengimbau agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan memahami kembali kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri.

Suami DS Diduga Belum Selesaikan Kewajiban

LPDP juga tengah mendalami dugaan suami DS, berinisial AP, yang juga seorang awardee LPDP, belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya. LPDP telah memanggil AP untuk meminta klarifikasi dan akan melakukan penindakan serta pengenaan sanksi, termasuk pengembalian seluruh dana beasiswa, jika terbukti kewajiban tersebut belum dipenuhi. LPDP berkomitmen menegakkan aturan secara adil dan konsisten.

Permohonan Maaf DS

Menyusul viralnya pernyataan tersebut, DS menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagramnya. Ia mengakui bahwa kalimat tersebut lahir dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi, namun menyadari langkahnya keliru dan tidak tepat. DS mengakui kesalahannya dalam pemilihan kata yang berpotensi melukai perasaan banyak orang terkait identitas kebangsaan.

Advertisement

“Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya. Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi,” ujar DS dalam surat permohonan maafnya.

Tanggapan Anggota DPR dan Wamen

Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, menilai pernyataan DS tidak etis dan kurang pantas. Ia mengingatkan bahwa beasiswa LPDP berasal dari uang rakyat dan penerimanya seharusnya bersyukur serta tidak merendahkan bangsa sendiri. “Mestinya ada rasa (syukur),” kata Mekeng.

Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Wamendikbudristek) Bidang Vokasi dan Industri, Stella Chrstie, menambahkan bahwa setiap beasiswa dari negara adalah utang budi. Ia melihat polemik ini mencerminkan kegagalan pendidikan moral di tahap awal, di mana beasiswa tidak dipahami sebagai amanah. Stella menekankan pentingnya rasa syukur dan kontribusi yang beragam bagi bangsa, serta pentingnya menanamkan kebanggaan berbahasa Indonesia sejak dini.

Advertisement