Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus viral pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sekelompok ‘Pak Ogah’ di exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Enam orang terduga pelaku kini telah berhasil diamankan.
Penangkapan Enam Pelaku
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Mengenai video viral terkait dugaan enam orang ‘Pak Ogah’ yang menutup akses keluar tol, pada Rabu, 14 Januari 2026, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan pada Kamis (15/1/2026).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi meresahkan yang terekam dalam video viral. Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang yang diduga ‘Pak Ogah’ nekat menutup akses jalan di exit Tol Rawa Buaya menuju Jalan Outer Ring Road.
Barang Bukti Diamankan
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pungli tersebut. “Barang bukti, antara lain uang tunai dan telepon seluler. Para terduga selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut,” tutur Budi Hermanto.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak tiga orang ‘Pak Ogah’ menggunakan water barrier dan rantai untuk memblokade jalan keluar tol. Satu orang terlihat berjongkok di sisi jalan, sementara dua lainnya menunggu kendaraan yang melintas.






