Sebuah rekaman video yang menunjukkan aksi pencurian uang milik seorang nenek penjual nasi uduk di Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Pelaku terekam mengalihkan perhatian korban sebelum menggondol uang tunai senilai Rp 700 ribu dari dalam kaleng biskuit.
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Bulak Tinggi, Pondok Melati, Kota Bekasi. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang mengenakan masker tampak berpura-pura membeli nasi uduk. Saat nenek penjual sedang membungkus pesanan, pelaku bergerak cepat ke belakang, memindahkan kaleng biskuit, dan mengambil seluruh uang di dalamnya. Setelah melancarkan aksinya, pelaku segera meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
Korban Mengikhlaskan, Polisi Tetap Menyelidiki
Meskipun korban, sang nenek penjual nasi uduk, menyatakan telah mengikhlaskan uangnya yang dicuri, pihak kepolisian tetap memproses kasus ini. Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, mengonfirmasi bahwa korban tidak bersedia membuat laporan polisi (LP). Namun, polisi tidak tinggal diam dan telah melakukan langkah-langkah penyelidikan awal.
“Informasi dari Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, korban tidak bersedia membuat laporan, sudah mengikhlaskan,” ujar AKP Suparyono pada Kamis (19/2/2026).
Meskipun demikian, Polsek Pondok Gede yang menangani kasus ini terus berupaya mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari saksi-saksi. Rekaman CCTV menjadi salah satu barang bukti penting yang diamankan untuk membantu mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
“Ditindak lanjuti tahap awal. Sudah ditangani oleh Polsek Pondok Gede,” tambahnya. Polisi masih mendalami identitas pelaku dan melakukan pencarian.





