Berita

Aksi Kejar-kejaran Dramatis Polisi Gagalkan Pencurian Pikap di Tol Probolinggo

Advertisement

Probolinggo – Sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan oleh anggota Unit PJR 4 Dirlantas Polda Jawa Timur. Penemuan ini diwarnai aksi kejar-kejaran menegangkan antara polisi dan pelaku di Tol Probolinggo, sebelum akhirnya kendaraan diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Kronologi Penemuan dan Pengejaran

Mobil pikap berwarna putih tersebut awalnya dilaporkan hilang diduga dicuri di Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Anggota Unit PJR 4 yang sedang berpatroli di jalur tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) mendapati sebuah kendaraan berhenti secara mencurigakan di area exit Tol Probolinggo Timur arah Surabaya pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Berawal Senin (2/2), sekitar pukul 01.30 WIB, anggota Unit PJR 4 melaksanakan patroli di jalur tol, tepatnya di exit Tol Probolinggo Timur arah Surabaya,” ujar Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardana, dilansir detikJatim, Selasa (2/2/2026).

Ketika didekati petugas, kendaraan tersebut justru melaju dengan kecepatan tinggi dan berusaha melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.

“Anggota kami langsung melakukan pengejaran. Setelah dicek, nomor polisi kendaraan tidak sesuai dengan data di sistem. Hingga di Km 837 arah Surabaya, kendaraan tersebut akhirnya berhenti,” jelas AKBP Hendrix.

Pelaku Diduga Kabur, Barang Bukti Diamankan

Saat petugas berhasil menghentikan laju kendaraan, mereka tidak menemukan pengemudi maupun penumpang di dalamnya. Ditemukan serpihan kaca pecah di dalam mobil, yang mengindikasikan adanya upaya perlawanan atau kerusakan saat pelaku melarikan diri.

Advertisement

“Diduga pelaku melarikan diri ke area persawahan atau keluar jalur tol. Kendaraan kemudian kami amankan dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Leces. Dari hasil koordinasi diketahui kendaraan tersebut merupakan hasil curanmor,” terang AKBP Hendrix.

Konfirmasi Polsek Leces

Kapolsek Leces, Iptu Afdal Buana Rizal, membenarkan bahwa kendaraan yang diamankan tersebut adalah barang bukti kasus pencurian yang dilaporkan ke pihaknya pada akhir Januari lalu.

“Pada Selasa, 28 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, kami menerima laporan kehilangan mobil pikap Daihatsu Gran Max milik saudara Dandi Muhammad Yasin. Kejadian diperkirakan terjadi pada 27 Januari sekitar pukul 01.00 dini hari,” jelas Iptu Afdal.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku pencurian tersebut.

Advertisement