Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa negosiasi mengenai tarif impor dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kata sepakat. Tahap selanjutnya kini berfokus pada penyempurnaan dokumen hukum atau legal drafting.
Kesepakatan Tarif Impor Hampir Final
“Negosiasi dengan Amerika seluruh pembicaraan sebetulnya sudah selesai. Tinggal fine tuning di legal drafting,” ujar Airlangga seusai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026).
Menurut Airlangga, penandatanganan kesepakatan oleh kedua kepala negara hanya menunggu penjadwalan yang akan ditentukan bersama. Ia belum dapat memastikan kapan jadwal pasti tersebut akan ditetapkan.
“Dan berikutnya tinggal menunggu jadwal yang akan ditentukan, jadwal bersama antara Bapak Presiden (Prabowo) dan Presiden Trump,” jelasnya.
Mengenai detail kesepakatan, Airlangga menyebutkan bahwa informasi tersebut belum dapat diungkapkan karena adanya perjanjian kerahasiaan atau Non-Disclosure Agreement (NDA) yang berlaku hingga penandatanganan resmi dilakukan.
“Dapetnya belum. Nanti belum, karena kita masih ada Non-Disclosure Agreement. Baru di-disclose sesudah ditandatangani,” tegasnya.
Dinamika Jadwal Penandatanganan
Airlangga menjelaskan bahwa penundaan jadwal penandatanganan kesepakatan tarif impor ini disebabkan oleh dinamika kegiatan internasional yang terjadi belakangan ini. Salah satunya adalah agenda penting seperti penandatanganan Board of Peace.
“Ya karena ini kan kemarin dinamika, kemarin ada penandatanganan Board of Peace dan sebagainya. Ini kan menggeser berbagai kegiatan. Tetapi kan kita lihat saja Board of Peace Pak Presiden juga tanda tangan,” tuturnya.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto juga sempat mengungkapkan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki bursa saham Indonesia.






