Berita

Ahok Ungkap Golf Tempat Negosiasi Murah di Sidang Korupsi Minyak Pertamina

Advertisement

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyatakan bahwa lapangan golf merupakan tempat negosiasi yang paling murah dan sehat. Pernyataan ini disampaikan Ahok saat dirinya bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026.

Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Dalam sidang tersebut, terdakwa yang dihadirkan adalah:

  • Riva Siahaan (RS) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  • Yoki Firnandi (YF) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono (AP) selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Muhamad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak Riza Chalid
  • Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Pengawasan Dewan Komisaris dan Etika Direksi

Jaksa penuntut umum awalnya menanyakan kepada Ahok mengenai pengawasan Dewan Komisaris terhadap etika perilaku jajaran direksi di Pertamina. Ahok membenarkan hal tersebut.

“Betul,” jawab Ahok ketika ditanya oleh jaksa.

Jaksa kemudian mendalami penilaian Ahok terkait pertemuan direksi dengan pihak lain yang melibatkan kegiatan golf, terutama dalam kaitannya dengan proses pengadaan.

Ahok Terpaksa Belajar Golf

Ahok mengaku bahwa dirinya awalnya sangat tidak menyukai bermain golf. Bahkan, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia sempat melarang jajaran Pemerintah Provinsi DKI untuk bermain golf karena dianggap membuang waktu kerja.

“Ini soal pribadi ya, saya dulu paling benci main golf, Pak. Saya melarang semua orang pemda, tidak boleh main golf karena kita kerja terlalu banyak,” ujar Ahok.

Namun, pandangannya berubah ketika ia masuk ke Pertamina. Ia menyadari bahwa banyak pihak dari perusahaan minyak internasional seperti Chevron dan Exxon yang kerap mengajaknya bermain golf.

“Tapi, ketika saya masuk ke Pertamina, saya baru menyadari semua orang minyak dari Amerika, Chevron, Exxon, ngajak main golf terus. Saya kan malu, Pak, nggak bisa mukul, Pak. Saya terpaksa pergi sekolah golf supaya bisa menemani mereka,” ungkap Ahok.

Golf sebagai Arena Negosiasi

Ahok berpendapat bahwa golf adalah tempat negosiasi yang paling murah dan sehat. Ia membandingkannya dengan tempat hiburan malam.

“Karena misalnya saya nego dengan Exxon, saya mau minta bagian saham, itu dia ada negosiasi di lapangan golf itu, jauh lebih murah daripada nightclub. Saya kira golf adalah tempat negosiasi paling sehat paling murah, jemur, jalan, murah dan bayarin anggota main itu sangat murah. Makanya, saya belajar golf,” jelas Ahok.

Ia menambahkan bahwa dirinya biasa menjamu orang-orang dari Exxon atau Chevron untuk bermain golf.

Interaksi di Lapangan Golf

Ahok juga menceritakan kebiasaan “isi-isian” atau apresiasi yang kerap dilakukan saat bermain golf, yang menurutnya bukan judi.

“Kami di dalam lapangan golf itu suka isi-isian juga, Pak, apresiasi, Pak. Apresiasi, Pak, bukan judi, Pak, itu, Pak,” katanya.

Advertisement

Ia mengenang nasihat dari salah satu terdakwa, Riva Siahaan, saat bermain golf.

“Saya masih ingat nasihat Pak Riva pada saya, dia ngomong begini, ‘Istri saya cuma pesan begini, Pak, kalau main golf, apa? jangan lihat papa caddy ya’ katanya ya, ‘Nanti bahaya katanya’, itu saja, Pak, kita joke-nya, Pak, yang bahaya, Pak,” tutur Ahok.

Pencopotan Direksi Terbaik Pertamina

Dalam sidang tersebut, Ahok juga memberikan pandangannya mengenai pencopotan Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid dari jajaran direksi anak perusahaan Pertamina.

Jaksa menanyakan apakah ada masalah yang mendasari pencopotan kedua direksi tersebut.

“Bagi saya dua Saudara ini adalah Dirut yang terhebat yang Pertamina punya, untuk mau perbaiki produksi kilang termasuk perbaiki patra niaga. Makanya saya sangat senang dengan mereka, semua yang saya arahkan, dia kerjakan. Termasuk soal editif ini, Pak Mas’ud ini lebih baik dipecat daripada tanda tangan kalau ada penyimpangan pengadaan. Makanya saya bilang ini adalah salah satu terbaik yang kita punya,” ujar Ahok.

Ahok menilai Djoko Priyono sangat menguasai seluk-beluk industri kilang. Ia mengaku merasa sedih ketika Djoko dicopot.

“Pak Djoko ini, ini orang kilang, asli dari kilang. Ini orang menurut saya adalah orang yang terbaik pengetahuan tentang kilang, dia yang kasih tahu saya kelemahan kilang, apa yang mau diperbaiki. Ketika dia dicopot saya pun mau nangis, saya telfon dia. Dia bilang gini, ‘Pak, sudahlah Pak, saya di Yogya saja, kerja last saja’ dia bilang,” kenangnya.

Ahok menganggap pencopotan Djoko dan Mas’ud sebagai tindakan yang keterlaluan dan tidak berdasarkan meritokrasi.

“Saya pikir BUMN ini keterlaluan gitu lho, mencopot orang yang bukan meritokrasi. Kenapa orang yang mau melakukan yang saya lakukan dicopot? Ini orang terbaik Pak Djoko itu, makanya saya tulis dicopot. Makanya saya selalu bilang sama Pak Jaksa, kenapa saya mau laporin ke Jaksa? Periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot?” tegas Ahok.

Ucapan Ahok tersebut sempat disambut tepuk tangan oleh pengunjung sidang, yang kemudian ditegur oleh majelis hakim untuk menjaga ketertiban.

Kerugian Negara dalam Kasus Minyak

Berdasarkan surat dakwaan, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun. Pokok permasalahan dalam kasus ini meliputi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi.

Berikut rincian perhitungan kerugian negara:

Jenis Kerugian Perhitungan
Kerugian Keuangan Negara USD 2.732.816.820,63 (Rp 45,1 triliun) + Rp 25.439.881.674.368,30 (Rp 25,4 triliun) = Rp 70.531.359.213.763,30 (Rp 70,5 triliun)
Kerugian Perekonomian Negara Beban ekonomi akibat kemahalan harga pengadaan BBM sebesar Rp 171.997.835.294.293 (Rp 172 triliun) + Keuntungan ilegal dari selisih harga impor BBM sebesar USD 2.617.683.340,41 (Rp 43,1 triliun) = Rp 215.189.610.412.058 (Rp 215,1 triliun)

Total kerugian negara yang dihitung mencapai Rp 285.969.625.213.821 atau lebih dari Rp 285 triliun. Perhitungan ini menggunakan kurs rata-rata saat ini dan dapat berbeda jika menggunakan kurs lain.

Advertisement